• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
in Nasional
boni-hargen

Pengamat politik Boni Hargens. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik, hukum, dan isu intelijen Boni Hargens menyebutkan penyusunan peraturan pemerintah (PP) untuk menuntaskan polemik terkait jabatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur memperkuat Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengaturnya.

“Keputusan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi dinamika hukum dan opini publik yang berkembang, sekaligus menunjukkan komitmen untuk memperkuat dasar legal penugasan anggota kepolisian di berbagai jabatan sipil,” ucap Boni dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Senin (22/12/2025).

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Menurut dia, Perpol, yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu, telah memicu perdebatan intensif di kalangan pakar hukum, aktivis reformasi, dan masyarakat luas.

Namun demikian, kata dia, Presiden Prabowo Subianto tampak tidak tergoyahkan oleh berbagai kritik dan tekanan yang muncul, sehingga memilih untuk memperkuat substansi dan orientasi kebijakan Kapolri melalui penerbitan PP yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

Boni menilai langkah pemerintah tersebut bukan sekadar reaksi defensif, melainkan strategi komprehensif untuk memberikan kepastian hukum dan menghindarkan multitafsir terhadap kebijakan penugasan polisi.

Dengan menerbitkan PP, sambung dia, pemerintah secara implisit menegaskan bahwa kebijakan Kapolri memiliki landasan konstitusional yang kuat dan sejalan dengan kepentingan nasional dalam memperkuat kapasitas institusi kepolisian.

Dikatakan bahwa Perpol 10/2025 diterbitkan oleh Kapolri dengan tujuan mengatur secara sistematis penugasan anggota kepolisian di berbagai jabatan sipil.

“Peraturan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi Polri dan memastikan bahwa anggota kepolisian dapat berkontribusi optimal dalam berbagai posisi strategis di pemerintahan dan sektor publik,” ujarnya.

Untuk itu, dia menekankan PP yang sedang disiapkan bertujuan mengatur secara lebih perinci dan legal terkait penugasan polisi di jabatan sipil.

Melalui instrumen PP, dia berpendapat pemerintah berharap bisa menghindari multitafsir hukum yang selama ini menjadi sumber kontroversi.

Sebab, kata dia, PP memiliki hierarki hukum yang lebih tinggi daripada perpol, sehingga keberadaannya diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat.

Di sisi lain, Boni menuturkan langkah strategis tersebut juga dapat dibaca sebagai upaya pemerintah untuk menjembatani ketegangan antara kebijakan operasional Polri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan menerbitkan PP, pemerintah tidak serta-merta membatalkan Perpol 10/2025, tetapi memperkuat substansinya dengan landasan hukum yang lebih kokoh dan komprehensif,” tutur Boni.

Maka dari itu, ia mengatakan keberanian pemerintah dalam mempertahankan kebijakan Kapolri sekaligus menegaskan kedaulatan eksekutif patut dicatat sebagai preseden penting dalam dinamika checks and balances atau pengawasan dan keseimbangan antarlembaga negara.

Ke depan, dia berharap sinergi antara kebijakan eksekutif dan putusan MK harus terus dijaga demi stabilitas hukum dan keamanan nasional, meski merupakan tantangan yang tidak mudah, mengingat kompleksitas hubungan antarlembaga negara dan dinamika kepentingan yang beragam.

Dengan komitmen kuat dari semua pihak dan pengawalan yang konsisten dari masyarakat sipil, dirinya optimistis sinergi dapat terwujud dan memberikan manfaat optimal bagi bangsa dan negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun PP untuk menuntaskan polemik terkait jabatan anggota Polri di luar struktur.

“Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu, Presiden memilih pengaturan melalui PP,” kata Yusril di Jakarta, Minggu (21/12).

Dia mengatakan langkah penyusunan PP dipilih dibandingkan langsung merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri agar pembahasannya terfokus.

Dia menjelaskan Pasal 19 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit

Menurut dia, TNI dan anggota Polri dengan ketentuan lebih lanjut harus diatur dalam PP. Oleh karena itu, penyusunan PP menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional. (dam)

Tags: Boni HargensJabatan Anggota PolriPP Tuntaskan Polemik

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.