• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
in Nasional
Siswa tengah belajar. Foto: Dok INDOPOSCO

Siswa tengah belajar. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Digitalisasi pendidikan terus didorong pemerintah. Namun, penggunaan teknologi di ruang kelas diingatkan agar tidak sampai menggerus kreativitas murid maupun peran guru dalam proses belajar mengajar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tujuan menghadirkan teknologi ke sekolah bukan untuk menggantikan metode belajar yang selama ini efektif.

BacaJuga:

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Sebaliknya, teknologi harus menjadi alat yang memperkaya pengalaman belajar sekaligus menjaga kesehatan mental peserta didik. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan transformasi digital harus dijalankan secara seimbang.

“Pemanfaatan perangkat digital tidak boleh mengorbankan perkembangan kognitif, kreativitas, maupun kemampuan berpikir murid,” kata Fajar dalam keterangan, Senin (22/6/2026).

Pemerintah telah menghadirkan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) di berbagai sekolah untuk mendukung pembelajaran yang lebih interaktif. Namun, Fajar mengingatkan agar teknologi tidak membuat guru kehilangan peran sebagai pendidik utama.

“Jangan sampai murid kehilangan daya kreativitasnya, guru kehilangan inovasinya. Kalau seperti itu, maka IFP telah menggantikan peran-peran pedagogis guru, dan itu adalah satu musibah,” tegas Fajar.

Menurutnya, kemajuan teknologi memang membuka akses informasi yang semakin luas. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan baru, mulai dari menurunnya konsentrasi belajar, meningkatnya kecemasan, hingga fenomena brain rot akibat penggunaan gawai secara berlebihan.

Karena itu, Kemendikdasmen menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih berimbang melalui transformasi pedagogis berbasis Deep Learning. Dalam konsep tersebut, pengalaman belajar murid menjadi fokus utama, sementara kebiasaan menulis tangan tetap dipertahankan melalui penyediaan buku tulis untuk melatih kemampuan motorik halus dan memperdalam proses berpikir.

“Program digitalisasi ini juga dibarengi dengan pelatihan bagi para guru agar mampu memanfaatkan teknologi secara maksimal,” ungkapnya. (nas)

Tags: Digitalisasi PendidikanFajar Riza Ul HaqTransformasi Pembelajaran

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12
suahasil
Nasional

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09
luhut
Nasional

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37
p2mi
Nasional

Dukung SMK Go Global, Kemen P2MI dan Kemenperin Perluas Cakupan Pelatihan Vokasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08
KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta
Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31
Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.