• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bappenas Usulkan Anggota Penyelenggara Pemilu Jadi 9 Orang, DKPP Sebut Ideal

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:28
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-23 at 17.28.18

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini (dua dari kiri) Bersama Ketua DKPP RI Heddy Lugito (kanan) dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). foto: INDOPOSCO / DILIANTO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) merekomendasikan penambahan jumlah keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, masing-masing menjadi sembilan orang.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari penguatan variabel keanggotaan penyelenggara pemilu agar lebih efektif, berintegritas, dan independen.

BacaJuga:

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

“Jadi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP terdiri dari sembilan orang,” ujar Nuzula dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurut dia, komposisi sembilan anggota itu diusulkan berasal dari tiga unsur pengusul, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing lembaga mengusulkan tiga orang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

“Anggota terdiri dari sembilan orang dengan ketentuan tiga orang diusulkan Presiden, tiga diusulkan DPR, dan tiga orang diusulkan MK, melalui proses yang transparan dan akuntabel,” kata Nuzula.

Ia menegaskan, proses seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci untuk memastikan integritas serta independensi penyelenggara pemilu. Menurutnya, model pemilihan anggota akan sangat menentukan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.

“Dengan proses yang transparan dan akuntabel, penyelenggara pemilu akan berintegritas dan independen. Hal itu tercermin dari model pemilihan anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujarnya.

Selain soal jumlah dan mekanisme pengusulan anggota, Kementerian PPN/Bappenas juga merekomendasikan masa jabatan anggota DKPP selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Ketentuan ini diselaraskan dengan masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu.

“Untuk DKPP, masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Sama seperti KPU dan Bawaslu yang kami usulkan,” kata Nuzula.

Ia menambahkan, KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan satu kesatuan sistem penyelenggara pemilu yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, penguatan desain keanggotaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen serta keterlibatan penyandang disabilitas.

“Ini menjadi perhatian penting kami, terutama terkait pemenuhan keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas. Semua itu masuk dalam variabel keanggotaan penyelenggara pemilu,” pungkas Nuzula.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengapresiasi adanya usulan dari Bappenas tersebut. “Yang paling menarik usulan revisi UU Pemilu adalah terkait jumlah anggota penyelenggara pemilu masing-masing 9 orang, itu komposisi yang ideal,” ucapnya.

“Lepas siapapun yang jadi, usulan ini menurut saya sangat menarik dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan daripada usulan politis,” sambung Heddy. (dil)

Tags: BappenasBawasluDKPPKPU

Berita Terkait.

ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Kamis, 17 September 2026 - 11:03
Calon-Praja
Nasional

Jangan Sampai Gagal! Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Rincian Soalnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:10
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.