• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bappenas Usulkan Anggota Penyelenggara Pemilu Jadi 9 Orang, DKPP Sebut Ideal

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:28
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-23 at 17.28.18

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini (dua dari kiri) Bersama Ketua DKPP RI Heddy Lugito (kanan) dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). foto: INDOPOSCO / DILIANTO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) merekomendasikan penambahan jumlah keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, masing-masing menjadi sembilan orang.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari penguatan variabel keanggotaan penyelenggara pemilu agar lebih efektif, berintegritas, dan independen.

BacaJuga:

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

“Jadi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP terdiri dari sembilan orang,” ujar Nuzula dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurut dia, komposisi sembilan anggota itu diusulkan berasal dari tiga unsur pengusul, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing lembaga mengusulkan tiga orang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

“Anggota terdiri dari sembilan orang dengan ketentuan tiga orang diusulkan Presiden, tiga diusulkan DPR, dan tiga orang diusulkan MK, melalui proses yang transparan dan akuntabel,” kata Nuzula.

Ia menegaskan, proses seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci untuk memastikan integritas serta independensi penyelenggara pemilu. Menurutnya, model pemilihan anggota akan sangat menentukan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.

“Dengan proses yang transparan dan akuntabel, penyelenggara pemilu akan berintegritas dan independen. Hal itu tercermin dari model pemilihan anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujarnya.

Selain soal jumlah dan mekanisme pengusulan anggota, Kementerian PPN/Bappenas juga merekomendasikan masa jabatan anggota DKPP selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Ketentuan ini diselaraskan dengan masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu.

“Untuk DKPP, masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Sama seperti KPU dan Bawaslu yang kami usulkan,” kata Nuzula.

Ia menambahkan, KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan satu kesatuan sistem penyelenggara pemilu yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, penguatan desain keanggotaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen serta keterlibatan penyandang disabilitas.

“Ini menjadi perhatian penting kami, terutama terkait pemenuhan keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas. Semua itu masuk dalam variabel keanggotaan penyelenggara pemilu,” pungkas Nuzula.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengapresiasi adanya usulan dari Bappenas tersebut. “Yang paling menarik usulan revisi UU Pemilu adalah terkait jumlah anggota penyelenggara pemilu masing-masing 9 orang, itu komposisi yang ideal,” ucapnya.

“Lepas siapapun yang jadi, usulan ini menurut saya sangat menarik dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan daripada usulan politis,” sambung Heddy. (dil)

Tags: BappenasBawasluDKPPKPU

Berita Terkait.

Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.