• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
in Nasional
buron

Tim Jamintel Kejagung menyerahkan oknum pejabat Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK di Jakarta. Foto: Dok Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang bersih dan berintegritas dengan menyerahkan oknum jaksa berinisial TTF kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

BacaJuga:

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Menurutnya, TTF diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

“Ia (TTF) diserahkan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di lingkungan kejaksaan setempat,” kata Anang dalam keterangan pada Senin (22/12/2025).

Anang menjelaskan, proses penyerahan dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung yang berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

“Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada tim penyidik KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Penyerahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah konsisten institusi dalam melakukan pembenahan internal guna menjaga marwah dan kehormatan Korps Adhyaksa,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Selain itu, institusi, kata dia, tidak akan menghalangi, mencampuri, ataupun memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.

Selain perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang berinisial P yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bersama seorang pihak swasta berinisial SL.

“Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp840 juta terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” tuturnya.

Pada hari yang sama, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan P dan SL sebagai tersangka.

Penanganan perkara ini, menurut Anang, dilakukan secara berjenjang, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Prosesnya dimulai melalui mekanisme intelijen, kemudian dilanjutkan ke bidang pengawasan, dan akhirnya ditangani oleh JAM Pidsus untuk proses pemidanaan,” ucap Anang.

Ia menambahkan, Jaksa Agung secara konsisten menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas bagi seluruh insan Adhyaksa.

“Setiap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Gedung Merah PutihKejagungKPK

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13
air
Nasional

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26
kkp
Nasional

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42
atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30

OLAHRAGA

john
Olahraga

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

INDOPOSCO.ID - Pintu menuju partai puncak FIFA ASEAN Cup 2026 belum sepenuhnya tertutup. Di bawah sorot lampu Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.