• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
in Headline
tol

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. Foto : Jasa Marga/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan penuh terhadap operasional kendaraan angkutan barang di jalan tol selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

BacaJuga:

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Pembahasan tersebut juga mempertimbangkan kebijakan Menteri PANRB Rini Widyantini terkait penerapan work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025 yang diprediksi memengaruhi pola mobilitas masyarakat.

“Berdasarkan hasil koordinasi, dilakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru, khususnya terkait pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan tol. Jika sebelumnya masih ada pengaturan window time pada 21–22 serta 29–31 Desember, kini pembatasan diberlakukan tanpa window time,” ujar Aan usai rapat.

Ia menambahkan, evaluasi pengelolaan angkutan Nataru 2025/2026 dilakukan secara bersama dengan Korlantas Polri karena kebijakan WFA diperkirakan akan meningkatkan volume perjalanan sekaligus mengubah pola pergerakan masyarakat selama libur akhir tahun.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pembatasan angkutan barang di ruas tol diberlakukan selama 24 jam penuh tanpa pengecualian waktu, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Selama periode tersebut, kendaraan angkutan barang tidak diperkenankan melintas di jalan tol.

Sementara itu, untuk ruas jalan arteri, kebijakan pembatasan tetap menerapkan sistem window time. Kendaraan angkutan barang masih diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 guna menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan arus lalu lintas umum.

“Untuk jalan arteri, window time tetap berlaku, yaitu dari pukul 22.00 sampai 05.00. Selain itu, tidak ada perubahan pengaturan lainnya,” jelas Aan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Adapun pelaksanaan teknis di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri melalui diskresi kepolisian, menyesuaikan dengan kondisi aktual lalu lintas.

“Seluruh pengambilan keputusan di lapangan diserahkan kepada Polri. Kepolisian dapat melakukan diskresi sesuai situasi dan kebutuhan,” tambahnya.

Terkait masukan dari kalangan pengusaha yang mengusulkan agar pembatasan hanya diberlakukan pada hari puncak, Aan menyampaikan bahwa distribusi logistik tetap dapat dilakukan melalui jalur arteri dengan memanfaatkan window time yang telah ditetapkan.

“Kami tetap menyediakan window time di jalan arteri,” ujarnya.

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 bertujuan menekan potensi kemacetan serta memastikan kelancaran arus mudik dan balik akhir tahun.

Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama periode Natal dan Tahun Baru.

SKB dimaksud tercatat dengan Nomor: KP–DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, serta Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Dalam ketentuan tersebut, pembatasan berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, sejumlah angkutan dikecualikan dari kebijakan ini, antara lain kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), pengangkut uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, logistik penanganan bencana, layanan sepeda motor gratis, serta pengangkut barang kebutuhan pokok seperti dilansir Antara.

Kendaraan yang memperoleh pengecualian wajib dilengkapi surat muatan sesuai ketentuan, yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat informasi jenis muatan, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang. Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang. (aro)

Tags: natarutolTruk

Berita Terkait.

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Headline

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43
Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02
Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko
Olahraga

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Republik Ceko harus puas berbagi poin dengan Timnas Afrika Selatan setelah bermain imbang 1-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.