• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
in Nusantara
gajah

Koalisi Bentang Seblat mendesak BKSDA Bengkulu-Lampung menghentikan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jalan dalam kawasan TWA Seblat sebagai upaya menyelamatkan gajah Sumatera (Elephas maximus Sumateranus) yang tersisa di wilayah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Jumat. (19/12/2025) ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Bentang Seblat mendesak BKSDA Bengkulu-Lampung menghentikan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jalan dalam kawasan TWA Seblat sebagai upaya menyelamatkan gajah sumatera (Elephas maximus Sumateranus) yang tersisa di wilayah Provinsi Bengkulu.

“BKSDA Bengkulu atau Kementerian Kehutanan harus menghentikan kerja sama penggunaan kawasan TWA Seblat menjadi jalur pengangkutan sawit karena faktanya jalur itu menjadi pintu masuk perambah ke habitat gajah di HP Air Rami dan Lebong Kandis,” kata Direktur Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar yang juga anggota Koalisi Bentang Seblat dj Bengkulu, Jumat

BacaJuga:

Bea Cukai Perluas Akses Ekspor, Investasi, dan Pendampingan UMKM

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Ali Akbar mengatakan terbitnya MoU antara BKSDA dengan perusahaan perkebunan sawit swasta PT Alno Agro Utama sejak 2004 itu telah menimbulkan tekanan terhadap kawasan hutan, karena selain dipakai untuk mengangkut sawit perusahaan, jalur itu juga menjadi pintu masuk utama para perambah untuk menghabisi Hutan Produksi (HP) Air Rami.

Areal kawasan konservasi yang menjadi rute transportasi terbatas berupa pemanfaatan jalan patroli yang telah ada (existing) di dalam TWA Seblat sepanjang lebih kurang 8,19 km dan lebar lebih kurang 10,7 meter di blok khusus TWA Seblat seluas 8,8 hektare.

Jalur itu digunakan oleh PT Alno Agro Utama, perusahaan dengan luas hak guna usaha (HGU) sekitar 14.000 hektare, untuk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit dari Pangeran Estate dan Sapta Buana Estate menuju pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill) milik PT Mitra Puding Mas, yang masih berada dalam satu grup usaha, yaitu Anglo Eastern Plantation (AEP) Group.

Faktanya, keberadaan jalan itu telah mempermudah akses masuk ke kawasan hutan secara ilegal. Data Map Biomas Indonesia menunjukkan l perambahan hutan di sekitar areal HGU PT Alno Agro Utama yang memanfaatkan jalan tersebut sebagai akses utama telah mencapai 5.738 hektare dan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Anggota Koalisi Bentang Seblat Supintri Yohar mengatakan berdasarkan data terbaru yang dirilis Map Biomas Indonesia, luas areal hutan Bentang Seblat yang mengalami kerusakan dan sebagian besar beralih fungsi menjadi kebun sawit mencapai 30.017 hektar.

“Sementara berdasarkan analisis citra sentinel dalam kurun Januari 2024 hingga Oktober 2025 saja, ditemukan lebih dari 775 titik deforestasi dengan luas total mencapai 3.410 hektare,” katanya.

Selain perambahan di sekitar HGU PT Alno Agro Utaman kerusakan hutan masif juga ditemukan dalam konsesi dua perusahaan kayu yaitu PT Bentara Arga Timber (BAT) sebanyak 262 titik seluas 1.239 hektare dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) sebanyak 243 titik seluas 1.209 hektare.

Oleh karena itu Koalisi Bentang Seblat meminta penghentian segera kerja sama pemanfaatan jalan di dalam TWA Seblat dan meninjau ulang seluruh perizinan yang melekat.

Permintaan selanjutnya yakni menutup akses jalan bagi kepentingan non-konservasi serta mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur patroli terbatas murni.

Koalisi juga menegaskan pentingnya audit ekologis independen terhadap dampak jalan terhadap habitat gajah Sumatera dan kawasan TWA Seblat.

Lebih lanjut, pihak terkait harus menegakkan prinsip perlindungan kawasan konservasi, dengan mengutamakan keselamatan satwa liar di atas kepentingan operasional perusahaan serta menghentikan praktik normalisasi akses industri di dalam kawasan konservasi yang terbukti mempercepat degradasi habitat. (bro)

Tags: bksdaGajah BengkuluMoU

Berita Terkait.

Bea Cukai Perluas Akses Ekspor, Investasi, dan Pendampingan UMKM
Nusantara

Bea Cukai Perluas Akses Ekspor, Investasi, dan Pendampingan UMKM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:03
Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho
Nusantara

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta
Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.