• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
in Daerah
gajah

Koalisi Bentang Seblat mendesak BKSDA Bengkulu-Lampung menghentikan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jalan dalam kawasan TWA Seblat sebagai upaya menyelamatkan gajah Sumatera (Elephas maximus Sumateranus) yang tersisa di wilayah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Jumat. (19/12/2025) ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Bentang Seblat mendesak BKSDA Bengkulu-Lampung menghentikan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jalan dalam kawasan TWA Seblat sebagai upaya menyelamatkan gajah sumatera (Elephas maximus Sumateranus) yang tersisa di wilayah Provinsi Bengkulu.

“BKSDA Bengkulu atau Kementerian Kehutanan harus menghentikan kerja sama penggunaan kawasan TWA Seblat menjadi jalur pengangkutan sawit karena faktanya jalur itu menjadi pintu masuk perambah ke habitat gajah di HP Air Rami dan Lebong Kandis,” kata Direktur Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar yang juga anggota Koalisi Bentang Seblat dj Bengkulu, Jumat

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Ali Akbar mengatakan terbitnya MoU antara BKSDA dengan perusahaan perkebunan sawit swasta PT Alno Agro Utama sejak 2004 itu telah menimbulkan tekanan terhadap kawasan hutan, karena selain dipakai untuk mengangkut sawit perusahaan, jalur itu juga menjadi pintu masuk utama para perambah untuk menghabisi Hutan Produksi (HP) Air Rami.

Areal kawasan konservasi yang menjadi rute transportasi terbatas berupa pemanfaatan jalan patroli yang telah ada (existing) di dalam TWA Seblat sepanjang lebih kurang 8,19 km dan lebar lebih kurang 10,7 meter di blok khusus TWA Seblat seluas 8,8 hektare.

Jalur itu digunakan oleh PT Alno Agro Utama, perusahaan dengan luas hak guna usaha (HGU) sekitar 14.000 hektare, untuk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit dari Pangeran Estate dan Sapta Buana Estate menuju pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill) milik PT Mitra Puding Mas, yang masih berada dalam satu grup usaha, yaitu Anglo Eastern Plantation (AEP) Group.

Faktanya, keberadaan jalan itu telah mempermudah akses masuk ke kawasan hutan secara ilegal. Data Map Biomas Indonesia menunjukkan l perambahan hutan di sekitar areal HGU PT Alno Agro Utama yang memanfaatkan jalan tersebut sebagai akses utama telah mencapai 5.738 hektare dan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Anggota Koalisi Bentang Seblat Supintri Yohar mengatakan berdasarkan data terbaru yang dirilis Map Biomas Indonesia, luas areal hutan Bentang Seblat yang mengalami kerusakan dan sebagian besar beralih fungsi menjadi kebun sawit mencapai 30.017 hektar.

“Sementara berdasarkan analisis citra sentinel dalam kurun Januari 2024 hingga Oktober 2025 saja, ditemukan lebih dari 775 titik deforestasi dengan luas total mencapai 3.410 hektare,” katanya.

Selain perambahan di sekitar HGU PT Alno Agro Utaman kerusakan hutan masif juga ditemukan dalam konsesi dua perusahaan kayu yaitu PT Bentara Arga Timber (BAT) sebanyak 262 titik seluas 1.239 hektare dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) sebanyak 243 titik seluas 1.209 hektare.

Oleh karena itu Koalisi Bentang Seblat meminta penghentian segera kerja sama pemanfaatan jalan di dalam TWA Seblat dan meninjau ulang seluruh perizinan yang melekat.

Permintaan selanjutnya yakni menutup akses jalan bagi kepentingan non-konservasi serta mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur patroli terbatas murni.

Koalisi juga menegaskan pentingnya audit ekologis independen terhadap dampak jalan terhadap habitat gajah Sumatera dan kawasan TWA Seblat.

Lebih lanjut, pihak terkait harus menegakkan prinsip perlindungan kawasan konservasi, dengan mengutamakan keselamatan satwa liar di atas kepentingan operasional perusahaan serta menghentikan praktik normalisasi akses industri di dalam kawasan konservasi yang terbukti mempercepat degradasi habitat. (bro)

Tags: bksdaGajah BengkuluMoU

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.