• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Himpun Masukan Masyarakat, Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Pleno

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 18 Desember 2025 - 06:15
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-17 at 23.35.08

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kiri) memberikan pernyataan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera memutuskan perumusan arah reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), setelah sebelumnya menghimpun beragam masukan dari masyarakat dan kelompok profesi,

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, rapat pleno yang sedianya digelar pada Kamis (18/12/2025) akan menjadi forum untuk menentukan prioritas reformasi, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.

BacaJuga:

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

“Besok hari Kamis itu rapat pleno. Kami mulai memilah dan memilih usul kebijakan reformasi struktural seperti apa, kultural seperti apa saja, yang tepat untuk Polri ke depan,” ujar Jimly di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Jimly menjelaskan pihaknya telah menerima masukan lebih dari 80 kelompok, termasuk yang terbaru dari kalangan kedokteran forensik yang mengusulkan independensi kedokteran forensik, yang dinilai sebagai hal baru dalam pembahasan reformasi Polri.

Selain itu, masukan juga disampaikan oleh dosen-dosen fakultas hukum terkait penerapan hukum adat dalam perkara pidana.

Menurut Jimly, hukum adat telah diadopsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari, namun mekanisme penerapannya belum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tetapi di KUHAP-nya tidak diatur mengenai bagaimana mekanisme penerapan hukum adat itu di dalam pidana. Nah, itu hal yang kedua yang termasuk hal baru yang kami catat, kita usulkan menjadi agenda untuk pemerintah yang kebetulan Pak Yusril sebagai Menko Hukum HAM dan Imimpas hadir, sehingga ini bisa di- follow up ya,” ucapnya.

Komisi, kata dia, juga telah menerima masukan dari kelompok aliran kepercayaan yang menyoroti perlindungan terhadap kelompok minoritas aliran kepercayaan, serta dari kelompok Lokantara yang bergerak di bidang kebudayaan.

Selain itu, pemikiran dari tokoh politik Rocky Gerung dan rekan-rekannya turut dicatat sebagai masukan yang serius.

Jimly menambahkan, pihaknya tidak hanya menghimpun masukan dari Jakarta, tetapi juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, antara lain Aceh dan Balikpapan untuk melengkapi perspektif dalam reformasi Polri.

“Nah, akhirnya kita sudah mendapatkan masukan dari semua kalangan, termasuk juga kami berkunjung ke daerah-daerah ya, sebagai tambahan supaya kita jangan nanti dianggap hanya mendapat masukan dari pusat, dari Jakarta,” katanya.

“Nah, ini semua masukan ini sudah kami anggap cukup lengkap untuk mulai kami mendiskusikan,” imbuh dia.

Lebih lanjut Jimly mengatakan dalam rapat pleno, pihaknya akan memilah usulan reformasi struktural, kultural, dan instrumental, termasuk perubahan undang-undang maupun peraturan Polri, yang selanjutnya dievaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda reformasi Polri secara menyeluruh.

“Kita usulkan untuk kita laporkan kepada Presiden menjadi agenda reformasi yang menyeluruh tentang Polri di masa depan,” kata dia. (dil)

Tags: Jimly AshiddiqieKomisi Reformasi PolriKUHP

Berita Terkait.

Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.