• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Luncurkan Gakkumdu Award 2025, Apresiasi Penegak Hukum Pemilu Terbaik

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 11 Desember 2025 - 22:02
in Nasional
puadi

Anggota Bawaslu RI Puadi, di sela-sela kegiatan Gakkumdu Award 2025: Sinergi Penegakkan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berintegritas, di Ancol, Jakarta, Kamis (11/12/2025) malam. Foto: Dili / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Gakkumdu Award 2025: Sinergi Penegakkan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berintegritas.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan cara Bawaslu dalam memberikan penghargaan atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

BacaJuga:

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

“Gakkumdu Award ini adalah merupakan satu apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di tingkat provinsi dan juga di tingkat kabupaten/kota,” kata Puadi di sela-sela kegiatan Gakkumdu Award 2025 di Mercure Covention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.

“Dengan menyampaikan bahwa hasil kinerja dalam konteks penegakan hukum dan juga loyalitas serta proporsionalitas dalam menangani penanganan pelanggaran pidana, pemilu dan pemilihan. Sehingga kami Bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” sambung Puadi.

Puadi menjelaskan, terkait penilaian Gakkumdu Award 2025 ini, yang di dalamnya ada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu terdapat beberapa kategori yang menjadi penilaian dala. menangani kasus-kasus pidana pemilu.

“Pertama dimulai dari kategori pembinaan apakah dalam proses pembinaan selama di tahapan penyelenggaraan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu dia melakukan supervisi. Kemudian juga monitoring kepada Gakkumdu di bawahnya itu yang pertama,” ujar Puadi.

Selanjutnya penilaian kedua, kata Puadi, pihaknya menilai dengan menimbang ketegori inovasi.

“Kedua, ada tidak inovasi-inovasi kreatifitas kemudian novelty yang disampaikan oleh Gakkumdu provinsi dan juga Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota, sehingga ide-ide kreatifitas itu yang kemudian menjadi sebuah penilaian kami,” ucapnya.

“Kemudian juga mereka masuk dalam kategori soliditas apakah dalam proses mekanisme penanganan pelanggaran solid atau tidak, terutama di internal berkaitan tentang komunikasi mekanisme penanganan pelanggaran antara Kepolisian, Kejaksaan dan juga Bawaslu,” tambahnya.

Penilaian selanjutnya kata Puadi, pihaknya menilai dalam kategt fasilitas. “Nah, terkait fasilitas ini apakah ketika ada anggaran yang kemudian dalam penanganan-penanganannya itu di internal Gakumdu itu sendiri, dia difasilitasi dalam hal ketika ada penanganan-penanganan baik itu masuk dalam pintu temuan, maupun pintu laporan,” urainya.

Sedangkan untuk penilaian yang terakhir, Bawaslu menilai dalam kategori kinerja yang masuk daerah 3T (terluar, terdepan dan juga tertinggal).

“Ini menjadi sebuah penilaian kita dan memberi apresiasi sepenuhnya kepada kalangan kejaksaan dan kepolisian juga bawaslu yang merupakan ini mandat dan amanat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluGakkumduKejaksaanPolri

Berita Terkait.

Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25
Azran
Nasional

DPD: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Betawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:44
Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Nasional

Ingatkan Mitra Kerja, Komisi XIII Minta Anggaran 2027 Fokus pada Program Berdampak

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:31
Kemenhaj Pastikan Arus Pulang Haji Berjalan Mulus, 245 Kloter Sudah Diterbangkan
Nasional

Kemenhaj Pastikan Arus Pulang Haji Berjalan Mulus, 245 Kloter Sudah Diterbangkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7105 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.