• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jemaah Lunasi Biaya Haji Masih Sangat Minim, Komnas Haji: Ada Efek Domino dan Tidak Boleh Dibiarkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 Desember 2025 - 13:44
in Nasional
IMG-20251208-WA0017

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jadwal pemberangkatan haji sudah sangat dekat, hanya tinggal 5 bulan lagi. Gelombang pertama menuju Madinah, Arab Saudi diberangkatkan sekira tanggal 22 April 2026 mendatang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 M/ 1447 H sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

“Sayang berdasarkan data yang tayang di Kemenhaj jemaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan 2 minggu ke depan,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangan, Senin (8/12/2025).

BacaJuga:

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Ia merinci untuk jemaah haji reguler, dari total kuota 201.585, saat ini baru 17.745 jemaah yang dinyatakan lunas atau 8.8 persen. Jika dirinci lebih jauh, ada beberapa provinsi yang jemaahnya belum melakukan pelunasan sama sekali, atau masih nol persen.

Kondisi yang lebih kontras, dikatakan dia, terjadi pada data pelunasan jemaah haji khusus, biasanya lebih cepat dan antusias karena dikelola pihak swasta. “Dari kuota 16.573, ternyata baru 3 orang jemaah yang telah dinyatakan lunas atau 0,01 persen. Jika dirinci, 3 jemaah tersebut berasal dari 2 travel (PIHK/ Penyelenggara Ibada Haji Khusus),” bebernya.

Ia menjelaskan, situasi saat ini sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun sebelumnya yang biasanya jemaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan. Sehingga tidak berapa lama dari masa pelunasan kouta telah terisi memenuhi target.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj, karena bisa menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

“Ini seperti jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jemaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga tersendatnya akomodasi dan konsumsi yang bisa memicu kegagalan keberangkatan,” sambungnya.

Ia mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur agar proses pelunasan jemaah bisa sesuai target. Dengan melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural.

“Kemenhaj harus memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jemaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jemaah,” ucapnya.

“Perlu penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jemaah,” imbuhnya.

Ia juga mendorong Kemenhaj agar membangun komunikasi dan menggandeng ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren hingga kampus. Diketahui, otoritas Arab Saudi pada musim haji kali ini telah memberikan warning, batas akhir penerbitan visa haji paling lambat pada 1 Syawal 1447 H/ 20 Maret 2026 M.

Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jemaah yang telah lunas. (nas)

Tags: hajijemaahumrah

Berita Terkait.

mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17
ukw
Nasional

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Senin, 21 September 2026 - 16:06
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Wartawan Diingatkan Pentingnya Kompetensi dan Analisis Risiko

Senin, 21 September 2026 - 15:15
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Senin, 21 September 2026 - 14:28
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.