• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

UU P2SK, Titik Balik atau Sekadar Pembaruan Reguler?

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45
in Ekonomi
b44fe8a4-f14d-40f5-b4c7-6513f2cb5303

Ilustrasi - Pendalaman pasar modal menjadi kunci agar pembiayaan pembangunan tak hanya bertumpu pada perbankan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah berkembangnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, Indonesia dihadapkan pada urgensi untuk memperdalam sektor keuangannya agar tidak hanya bertumpu pada perbankan. Dominasi perbankan selama ini memang mencerminkan kuatnya kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional, namun kondisi tersebut juga menegaskan perlunya diversifikasi sumber pembiayaan.

Ke depan, potensi pasar modal, asuransi, dan dana pensiun harus dioptimalkan agar arsitektur sektor keuangan menjadi lebih seimbang dan mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

BacaJuga:

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia

Rupiah Tertekan 5 Hari Beruntun, Sentimen The Fed Jadi Biang Keladi

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

“Dengan peran yang lebih kuat dari pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, kita dapat membangun sektor keuangan yang lebih dalam, terdiversifikasi, dan siap menopang pembiayaan jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Masyita Crystallin dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/12/2025).

Dalam kerangka tersebut, investor institusional, terutama dana pensiun dan asuransi, dipandang sebagai jangkar penting bagi stabilitas dan kedalaman pasar. Dengan tata kelola yang baik dan orientasi jangka panjang, institusi-institusi ini dapat menjadi anchor investor yang memperkuat pasar modal sekaligus memperluas kepemilikan masyarakat terhadap instrumen keuangan.

“Investor institusional yang dikelola secara profesional dan berorientasi jangka panjang akan membuat pasar kita lebih dalam, likuid, dan menarik, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan perlindungan peserta maupun pemegang polis,” tutur Masyita.

Sebagai landasan kebijakan, Masyita menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi payung utama dalam agenda penguatan investasi dan sektor keuangan. Direktorat Jenderal SPSK mendapat mandat untuk mengharmoniskan kebijakan di perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank (IKNB), profesi keuangan, hingga kerja sama internasional, sehingga penguatan sektor keuangan berjalan selaras dan saling mendukung.

UU ini diimplementasikan antara lain melalui penguatan perbankan sebagai tulang punggung pembiayaan, reformasi dana pensiun agar lebih fleksibel dan relevan, pendalaman pasar modal dengan penambahan emiten dan instrumen, serta penguatan profesi keuangan seperti akuntan, aktuaris, dan penilai.

“UU P2SK adalah momentum besar untuk membangun sektor keuangan Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berdaya tahan. Melalui implementasi UU ini, kita memperkuat tata kelola, memperluas akses, dan mendorong inovasi, termasuk integrasi teknologi digital dan pembiayaan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan sinergi kebijakan, tata kelola yang kuat, serta dukungan investor institusional, Indonesia tengah menapaki jalan menuju sektor keuangan yang tidak hanya tangguh, tetapi juga mampu menopang visi pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan. (her)

Tags: Pembaruan RegulerTitik Balikuu p2sk

Berita Terkait.

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia
Ekonomi

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 22:12
uang
Ekonomi

Rupiah Tertekan 5 Hari Beruntun, Sentimen The Fed Jadi Biang Keladi

Kamis, 17 September 2026 - 21:11
rise
Ekonomi

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

Kamis, 17 September 2026 - 17:17
PLTU
Ekonomi

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Kamis, 17 September 2026 - 11:43
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.