• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0

Menteri Wihaji saat ikut mendistribusikan MBG 3B kepada penerima manfaat di Madiun, Jawa Timur/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sangat jelas. Fungsinya adalah mendayagunakan kader pendamping keluarga untuk distribusi makan bergizi gratis kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun (mulai usia enam bulan), dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.

Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait di kantor Kementerian Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia juga menjelaskan capaian pendistribusian MBG 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD).

BacaJuga:

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

“Penerima manfaat MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD hingga 25 November 2025 (sumber: Aplikasi Dialur BGN) adalah sebanyak 3.024.911 penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, tambahnya, dari 15.643 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 6.204 unit atau 39,66% SPPG telah melayani sasaran 3B.

“Jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah berperan dalam pendistribusian program MBG 3B sebanyak 45.993 kader,” imbuh Menteri Wihaji.

Saat memberikan keterangan pers, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan Rakortas ini membahas implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang melibatkan hampir 26 Kementerian/Lembaga. Menyelesaikan 15 peraturan turunan, mencakup penyempurnaan 13 peraturan BGN, 1 Peraturan Menkeu, dan 1 Peraturan Menko Pangan. Kemudian menyelesaikan kendala pembangunan SPPG terpencil di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), percepatan pelatihan keuangan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di daerah, memastikan pasokan bahan baku pangan melalui kemitraan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Laporan Perkembangan Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program.

Pada kesempatan yang sama Kepala BGN, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ada tiga pilar utama program MBG. Satu dari SPPG, dua dari Ahli Gizi, tiga, akuntan. SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini. Hanya untuk Ahli Gizi selama ini selalu Sarjana Gizi, namun kini boleh diisi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Teknologi Pangan, Sarjana Pengolahan Makanan, dan Sarjana Keamanan Pangan.

“Ada lima program studi yang bisa mengisi Ahli Gizi. Ahli Gizi wajib ada di SPPG,” ungkapnya. (ney)

Tags: DistribusiKemendukbanggaMBG 3BPerpres

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.