• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0

Menteri Wihaji saat ikut mendistribusikan MBG 3B kepada penerima manfaat di Madiun, Jawa Timur/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sangat jelas. Fungsinya adalah mendayagunakan kader pendamping keluarga untuk distribusi makan bergizi gratis kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun (mulai usia enam bulan), dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.

Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait di kantor Kementerian Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia juga menjelaskan capaian pendistribusian MBG 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

“Penerima manfaat MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD hingga 25 November 2025 (sumber: Aplikasi Dialur BGN) adalah sebanyak 3.024.911 penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, tambahnya, dari 15.643 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 6.204 unit atau 39,66% SPPG telah melayani sasaran 3B.

“Jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah berperan dalam pendistribusian program MBG 3B sebanyak 45.993 kader,” imbuh Menteri Wihaji.

Saat memberikan keterangan pers, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan Rakortas ini membahas implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang melibatkan hampir 26 Kementerian/Lembaga. Menyelesaikan 15 peraturan turunan, mencakup penyempurnaan 13 peraturan BGN, 1 Peraturan Menkeu, dan 1 Peraturan Menko Pangan. Kemudian menyelesaikan kendala pembangunan SPPG terpencil di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), percepatan pelatihan keuangan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di daerah, memastikan pasokan bahan baku pangan melalui kemitraan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Laporan Perkembangan Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program.

Pada kesempatan yang sama Kepala BGN, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ada tiga pilar utama program MBG. Satu dari SPPG, dua dari Ahli Gizi, tiga, akuntan. SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini. Hanya untuk Ahli Gizi selama ini selalu Sarjana Gizi, namun kini boleh diisi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Teknologi Pangan, Sarjana Pengolahan Makanan, dan Sarjana Keamanan Pangan.

“Ada lima program studi yang bisa mengisi Ahli Gizi. Ahli Gizi wajib ada di SPPG,” ungkapnya. (ney)

Tags: DistribusiKemendukbanggaMBG 3BPerpres

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.