• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0

Menteri Wihaji saat ikut mendistribusikan MBG 3B kepada penerima manfaat di Madiun, Jawa Timur/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sangat jelas. Fungsinya adalah mendayagunakan kader pendamping keluarga untuk distribusi makan bergizi gratis kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah lima tahun (mulai usia enam bulan), dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.

Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait di kantor Kementerian Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia juga menjelaskan capaian pendistribusian MBG 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita non-PAUD).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

“Penerima manfaat MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD hingga 25 November 2025 (sumber: Aplikasi Dialur BGN) adalah sebanyak 3.024.911 penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, tambahnya, dari 15.643 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 6.204 unit atau 39,66% SPPG telah melayani sasaran 3B.

“Jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah berperan dalam pendistribusian program MBG 3B sebanyak 45.993 kader,” imbuh Menteri Wihaji.

Saat memberikan keterangan pers, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan Rakortas ini membahas implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang melibatkan hampir 26 Kementerian/Lembaga. Menyelesaikan 15 peraturan turunan, mencakup penyempurnaan 13 peraturan BGN, 1 Peraturan Menkeu, dan 1 Peraturan Menko Pangan. Kemudian menyelesaikan kendala pembangunan SPPG terpencil di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), percepatan pelatihan keuangan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di daerah, memastikan pasokan bahan baku pangan melalui kemitraan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Laporan Perkembangan Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program.

Pada kesempatan yang sama Kepala BGN, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa ada tiga pilar utama program MBG. Satu dari SPPG, dua dari Ahli Gizi, tiga, akuntan. SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini. Hanya untuk Ahli Gizi selama ini selalu Sarjana Gizi, namun kini boleh diisi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Teknologi Pangan, Sarjana Pengolahan Makanan, dan Sarjana Keamanan Pangan.

“Ada lima program studi yang bisa mengisi Ahli Gizi. Ahli Gizi wajib ada di SPPG,” ungkapnya. (ney)

Tags: DistribusiKemendukbanggaMBG 3BPerpres

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.