• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demi Inklusivitas, Pekerja Difabel Minta BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 29 November 2025 - 22:48
in Nasional
bpjs

Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan wajib diberikan kepada seluruh pekerja Indonesia, mulai pekerja formal hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI), sesuai dengan amanat undang-undang.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan, dalam mewujudkan perlindungan yang inklusif, BPJS Ketenagakerjaan membuka seluas-luasnya kemudahan akses ketika pekerja mendaftar hingga mendapatkan fasilitas pelayanan.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

“BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan undang-undang untuk menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia mulai dari segmen pekerja formal, informal, jasa konstruksi hingga PMI,” kata Erfan Kurniawan kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Beberapa langkah konkret antara lain menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan.

“Kemudian bekerja sama dengan pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya,” ujar Erfan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program kemitraan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI), kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

“Program Inclusive Job Center untuk para pekerja disabilitas, di mana dengan seluruh upaya tersebut diharapkan akan memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Erfan.

Saat disinggung soal kelompok pekerja difabel apakah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, ia menegaskan bahwa yang mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja peserta program jaminan sosial tenaga kerja tersebut.

“Jadi, seluruh pekerja yang sudah terdaftar dari kelompok atau segmen manapun -termasuk kelompok difabel akan mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Erfan.

Salah satu pekerja difabel Zubayri perkiraan berusia 39 tahun mengatakan, manfaat utama paling dirasakan adalah perlindungan saat bekerja, termasuk jaminan kecelakaan dan rasa aman dalam aktivitas sehari-hari. Namun, ia mengusulkan adanya tambahan manfaat khusus.

“Usulan manfaat tambahan khusus difabel, menurut saya, perlu ada manfaat tambahan seperti bantuan alat bantu, pendampingan mobilitas, atau terapi rehabilitasi khusus,” ucap Erfan.

Ia baru menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan setahun. Meskipun demikian, ia sudah memahami betul berbagai manfaat dan prosedur klaim yang tersedia, terutama untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Saya merasa program ini cukup menunjukkan kehadiran nyata Pemerintah dalam melindungi hak dan keamanan pekerja difabel. Informasinya sudah di sampaikan dengan cukup jelas,” imbuh pekerja pengukir lampu hias itu.(dan)

Tags: BPJS KesehatandifabelPMI

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.