• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demi Inklusivitas, Pekerja Difabel Minta BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 29 November 2025 - 22:48
in Nasional
bpjs

Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan wajib diberikan kepada seluruh pekerja Indonesia, mulai pekerja formal hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI), sesuai dengan amanat undang-undang.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan, dalam mewujudkan perlindungan yang inklusif, BPJS Ketenagakerjaan membuka seluas-luasnya kemudahan akses ketika pekerja mendaftar hingga mendapatkan fasilitas pelayanan.

BacaJuga:

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

“BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan undang-undang untuk menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia mulai dari segmen pekerja formal, informal, jasa konstruksi hingga PMI,” kata Erfan Kurniawan kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Beberapa langkah konkret antara lain menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan.

“Kemudian bekerja sama dengan pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya,” ujar Erfan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program kemitraan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI), kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

“Program Inclusive Job Center untuk para pekerja disabilitas, di mana dengan seluruh upaya tersebut diharapkan akan memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Erfan.

Saat disinggung soal kelompok pekerja difabel apakah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, ia menegaskan bahwa yang mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja peserta program jaminan sosial tenaga kerja tersebut.

“Jadi, seluruh pekerja yang sudah terdaftar dari kelompok atau segmen manapun -termasuk kelompok difabel akan mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Erfan.

Salah satu pekerja difabel Zubayri perkiraan berusia 39 tahun mengatakan, manfaat utama paling dirasakan adalah perlindungan saat bekerja, termasuk jaminan kecelakaan dan rasa aman dalam aktivitas sehari-hari. Namun, ia mengusulkan adanya tambahan manfaat khusus.

“Usulan manfaat tambahan khusus difabel, menurut saya, perlu ada manfaat tambahan seperti bantuan alat bantu, pendampingan mobilitas, atau terapi rehabilitasi khusus,” ucap Erfan.

Ia baru menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan setahun. Meskipun demikian, ia sudah memahami betul berbagai manfaat dan prosedur klaim yang tersedia, terutama untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Saya merasa program ini cukup menunjukkan kehadiran nyata Pemerintah dalam melindungi hak dan keamanan pekerja difabel. Informasinya sudah di sampaikan dengan cukup jelas,” imbuh pekerja pengukir lampu hias itu.(dan)

Tags: BPJS KesehatandifabelPMI

Berita Terkait.

Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.