• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Hukum: Kebijakan Kejagung Tak Perlu Disoal, Rotasi Pejabat Adhyaksa Sesuai Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 November 2025 - 14:36
in Nasional
kejagung

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pakar hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, kebijakan Jaksa Agung masih normal dalam koridor ketentuan aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Kejaksaan RI.

“Yang perlu diingat, sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (27/11/2025).

BacaJuga:

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara

Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Dia menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman kewilayahan bagi pegawai, peningkatan motivasi kinerja, termasuk pelaksanaan penghargaan atau sanksi.

“Kejaksaan itu lembaga besar yang sedang dipercaya publik, tidak mungkin merusak diri dengan melakukan rotasi serampangan atas dasar nepotisme atau perkoncoan,” jelasnya.

Terkait dengan beberapa pejabat yang kembali dimutasi, Ismail menegaskan Jaksa Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), juga sebagai Pejabat yang Berwenang (PYB), memiliki kewenangan melakukan itu meski kurang dari dua tahun dengan berbagai pertimbangan.

“Dari ratusan pejabat yang dilantik, berapa orang yang kembali dimutasi? Saya pikir sebagian kecil saja. Kalau dari jabatan wakil Kajati satu daerah dipindah ke jabatan yang sama di daerah lain apa masalahnya? Yang salah itu kalau pangkatnya tidak sesuai tapi dipaksakan,” tegasnya.

Ismail menyayangkan narasi sebagian pihak yang menyebut perombakan itu sebagai manuver ST Burhanuddin untuk mempertahankan jabatannya atau meningkatkan posisi tawar di mata suksesornya.

Ia menilai, anggapan itu terlalu jauh mengingat penggantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. “Narasi buat bikin gaduh saja itu. Bagaimana jika yang terjadi sebaliknya, justru publik curiga tudingan semacam itu adalah manuver pihak berkepentingan untuk jatuhkan Jaksa Agung. Bisa saja kan,” ungkapnya.

Ketimbang mempermasalahkan sesuatu yang sudah sesuai aturan, ia minta semua pihak untuk mengawal kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi.

Yang terpenting, kata Ismail, bahwa rotasi jabatan jangan mengganggu agenda utama konsentrasi Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang sangat masif terjadi saat ini. Sebab saat ini masyarakat sedang menaruh harapan besar bagi Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi yang marak terjadi

Terlebih saat ini, Kejagung jadi lembaga andalan Prabowo serta paling dipercaya publik di antara lembaga penegak hukum lain. “Kita kawal bersama. Yang kurang kita koreksi, tapi yang sudah benar jangan dipermasalahkan,” ujarnya.

Sebelumnya tudingan miring terhadap kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kebijakan itu dianggap abnormal dan politis, karena beberapa pejabat yang belum lama dilantik kembali dipindah ke jabatan atau lingkungan baru. (nas)

Tags: Kebijakan KejagungKejagungpakar hukumRotasi Pejabat Adhyaksa

Berita Terkait.

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara
Nasional

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Taman Safari Gelar IAPVC 2026, Kompetisi Foto dan Video Satwa Terbesar di Indonesia
Nasional

Taman Safari Gelar IAPVC 2026, Kompetisi Foto dan Video Satwa Terbesar di Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10
Wamendagri Ribka Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Ribka Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18
Rakor
Nasional

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.