• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 November 2025 - 22:22
in Nasional
ma

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung (MA) melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada hakim tingkat pertama hingga banding menjelang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Persiapan dengan berlakunya KUHAP nanti, persiapan yang dilakukan adalah MA sudah melakukan sosialisasi ke para hakim tingkat pertama dan banding, dan juga akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi

Berbagai persiapan juga telah dilakukan menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, termasuk di antaranya pelatihan dan pendidikan bagi aparatur peradilan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, MA digandeng oleh Kementerian Hukum untuk membentuk kelompok kerja dalam rangka menyusun rancangan peraturan pemerintah pelaksana KUHAP.

“Nanti kita akan bahas terus rancangan pelaksana tentang restorative justice, tentang SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi),” imbuh Sobandi.

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (19/11) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas KUHAP tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.

“Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formil-nya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta (18/11/2025).

Menkum mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah (PP) krusial menjelang pemberlakuan KUHAP baru. Tiga PP tersebut, kata dia, merupakan bagian dari 21 PP yang harus dipersiapkan sebagai turunan dari KUHAP baru.

“Peraturan pelaksanaannya semua disiapkan, tetapi tidak semua harus menunggu. Ada tiga PP yang krusial,” ungkap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ney)

Tags: Hakim Tingkat PertamaKUHAPMA

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:05
Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Nasional

Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda

Sabtu, 12 September 2026 - 10:45
BNPB Klaim Pemadaman Karhutla Gambut Capai 100 Hektare per Hari
Nasional

BNPB Klaim Pemadaman Karhutla Gambut Capai 100 Hektare per Hari

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39
Akhmad Wiyagus
Nasional

Kemendagri Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selaras dengan Kebutuhan Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.