• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Bongkar Kesalahan Fatal Konsumen saat Hadapi Penipuan Digital

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 23 November 2025 - 17:27
in Ekonomi
ojk

Ilustrasi - Seorang pengguna tengah mengakses informasi peringatan penipuan digital melalui ponsel dan laptop. Foto: Antara/Telkomsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah dan regulator dalam melindungi konsumen dari maraknya modus penipuan digital terus menjadi sorotan. Di tengah perkembangan teknologi yang kian cepat, pertanyaan pun muncul, apakah regulasi perlindungan konsumen sudah cukup adaptif menghadapi pola-pola baru kejahatan keuangan?

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus Purnomo Raharjo, menegaskan regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup memadai.

BacaJuga:

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Namun, menurutnya, efektivitas aturan tetap sangat bergantung pada kesadaran dan literasi masyarakat.

“Saya rasa sudah cukup. Namun kembali lagi, tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Pemahaman terkait produk, hak dan kewajiban, serta manfaat, risiko, dan biaya juga harus dipahami,” kata Rudy dikonfirmasi INDOPOSCO, Minggu (23/11/2025).

Ia menekankan konsumen sering kali hanya melihat manfaat, tanpa benar-benar mencermati risiko dan kewajiban yang melekat pada suatu produk keuangan.

Rudy menilai hal tersebut dapat dicegah jika masyarakat menjadi konsumen yang cerdas.

“Jangan hanya melihat iming-iming manfaat. Kalau paham hak dan kewajiban, itu akan membuat masyarakat tidak mudah tertipu,” katanya.

Lebih jauh, Rudy mengungkapkan kesalahan paling umum yang membuat masyarakat mudah diperdaya adalah keinginan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sikap inilah yang sering dimanfaatkan para pelaku investasi ilegal.

“Keinginan untuk cepat kaya itu yang sering membuat orang tertipu. Investasi ilegal selalu menawarkan keuntungan yang tidak logis. Fenomena ini, banyak terjadi pada anak muda yang terlalu fokus mengejar cuan tanpa menghitung potensi kerugiannya,” jelasnya.

Rudy mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada cerita sukses atau testimoni teman yang mengaku meraih keuntungan dalam waktu singkat.

“Pokoknya jadilah konsumen cerdas. Jangan mudah percaya cerita keberhasilan instan,” tegasnya.

Dengan makin kompleksnya modus penipuan, Rudy berharap masyarakat terus meningkatkan literasi keuangan dan lebih kritis sebelum mengambil keputusan. (her)

Tags: OJKpenipuanPenipuan Digitalpenipuan onlineperlindungan konsumen

Berita Terkait.

Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31
PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026
Ekonomi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.