• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Sayangkan Anggapan TPPO sebagai Bagian dari Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 - 03:13
in Nasional
1000064756

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (ujung kiri) dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI (ORI) menyayangkan masih banyaknya orang yang memandang atau beranggapan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bagian dari bisnis yang menguntungkan untuk kepentingan-kepentingan sesaat, jangka pendek, dan seterusnya.

Padahal, anggota Ombudsmas RI Johanes Widijantoro mengatakan TPPO merupakan bagian dari salah satu kejahatan luar biasa yang memang seharusnya tidak ada.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

“Tapi, ya inilah realitas,” ungkap Johanes dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (21/11/2025).

Dirinya tak menampik selain adanya aktor “pemesan” bisnis perdagangan orang dari luar Indonesia, terdapat pula aktor di tanah air yang terlibat dalam proses “pemesanan” tersebut.

Maka dari itu, ia menilai perdagangan orang saat ini sudah sangat terorganisasi, yang tergolong sebagai transnational organized crime alias kejahatan terorganisir transnasional, yang terjadi lintas negara, sehingga pendekatannya pun tidak bisa hanya bersifat nasional.

Selain itu, kata Johanes, jumlah korban perdagangan orang pun terus meningkat setiap tahun dengan berbagai modus yang terus bertransformasi.

Bahkan, sambung dia, pada dua hari yang lalu, terdapat anak muda dari Bandung yang rencananya akan direkrut menjadi pemain bola, tetapi secara mendadak tersesat ke Kamboja.

“Saya berpikir kok begitu gampangnya orang tua melepas anaknya yang masih remaja untuk dijadikan atlet sepak bola di Medan dan tahu-tahunya nyasar sampai Kamboja,” tutur dia.

Dengan demikian, dirinya berpendapat hal tersebut menjadi gambaran rentannya generasi muda terjebak TPPO di tengah kepiawaian mereka melihat peluang.

Meski masing-masing instansi memiliki sistem informasi pengawasan sendiri seperti SIPP (Imigrasi), SISKOP2MI (KP2MI), dan Peduli WNI (Kemenlu) untuk upaya deteksi dini dan pengawasan perlintasan orang, lanjut dia, namun praktiknya, berbagai sistem itu belum terintegrasi secara efektif.

Untuk itu, dirinya berharap kajian sistemik yang disusun Ombudsman bertajuk Integrasi Sistem Pengawasan Perlintasan Orang Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa merumuskan saran perbaikan untuk integrasi sistem pengawasan perlintasan orang yang lebih efektif.

“Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan, yang melibatkan eksploitasi manusia, merupakan pelanggaran hak asasi manusia secara fundamental,” kata Johanes menegaskan. (dam)

Tags: bisnisombudsmanTPPO

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.