• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Sayangkan Anggapan TPPO sebagai Bagian dari Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 - 03:13
in Nasional
1000064756

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (ujung kiri) dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI (ORI) menyayangkan masih banyaknya orang yang memandang atau beranggapan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bagian dari bisnis yang menguntungkan untuk kepentingan-kepentingan sesaat, jangka pendek, dan seterusnya.

Padahal, anggota Ombudsmas RI Johanes Widijantoro mengatakan TPPO merupakan bagian dari salah satu kejahatan luar biasa yang memang seharusnya tidak ada.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

“Tapi, ya inilah realitas,” ungkap Johanes dalam acara Diskusi Publik dan Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (21/11/2025).

Dirinya tak menampik selain adanya aktor “pemesan” bisnis perdagangan orang dari luar Indonesia, terdapat pula aktor di tanah air yang terlibat dalam proses “pemesanan” tersebut.

Maka dari itu, ia menilai perdagangan orang saat ini sudah sangat terorganisasi, yang tergolong sebagai transnational organized crime alias kejahatan terorganisir transnasional, yang terjadi lintas negara, sehingga pendekatannya pun tidak bisa hanya bersifat nasional.

Selain itu, kata Johanes, jumlah korban perdagangan orang pun terus meningkat setiap tahun dengan berbagai modus yang terus bertransformasi.

Bahkan, sambung dia, pada dua hari yang lalu, terdapat anak muda dari Bandung yang rencananya akan direkrut menjadi pemain bola, tetapi secara mendadak tersesat ke Kamboja.

“Saya berpikir kok begitu gampangnya orang tua melepas anaknya yang masih remaja untuk dijadikan atlet sepak bola di Medan dan tahu-tahunya nyasar sampai Kamboja,” tutur dia.

Dengan demikian, dirinya berpendapat hal tersebut menjadi gambaran rentannya generasi muda terjebak TPPO di tengah kepiawaian mereka melihat peluang.

Meski masing-masing instansi memiliki sistem informasi pengawasan sendiri seperti SIPP (Imigrasi), SISKOP2MI (KP2MI), dan Peduli WNI (Kemenlu) untuk upaya deteksi dini dan pengawasan perlintasan orang, lanjut dia, namun praktiknya, berbagai sistem itu belum terintegrasi secara efektif.

Untuk itu, dirinya berharap kajian sistemik yang disusun Ombudsman bertajuk Integrasi Sistem Pengawasan Perlintasan Orang Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa merumuskan saran perbaikan untuk integrasi sistem pengawasan perlintasan orang yang lebih efektif.

“Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan, yang melibatkan eksploitasi manusia, merupakan pelanggaran hak asasi manusia secara fundamental,” kata Johanes menegaskan. (dam)

Tags: bisnisombudsmanTPPO

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.