• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 20 November 2025 - 17:07
in Nasional
mobil

Ilustrasi kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa terbakarnya uang tunai senilai Rp4,6 miliar yang dibawa kendaraan Cash In Transit (CIT) milik PT SSI di jalur poros Majene–Mamuju, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih menjadi perbincangan hangat publik.

Insiden yang terjadi tengah pekan lalu itu menimbulkan pertanyaan besar, apakah praktik pengelolaan dan pengangkutan uang seperti ini sudah menjadi standar industri di seluruh bank?

BacaJuga:

Lulusan SMK Berpotensi Sumbang Peluang Kerja ke Luar Negeri

Penelitian Berbasis AI Mencuat di Forum internasional, BRIN Perketat Pengawasan Riset

Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien

Kejadian bermula ketika api tiba-tiba muncul dari bagian mesin kendaraan tanpa tanda gangguan sebelumnya. Dalam hitungan menit, jilatan api membesar dan menghanguskan uang tunai miliaran rupiah yang tengah dikirimkan sebagai bagian dari pengiriman rutin.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menegaskan bahwa praktik pemisahan peran antara bank, perusahaan pengelola uang, dan pihak asuransi merupakan hal yang lazim dan sesuai praktik global.

“Praktik pemisahan peran antara bank, perusahaan pengelola uang, dan perusahaan asuransi seperti ini sudah menjadi praktik lazim di seluruh perbankan nasional dan sejalan dengan praktik internasional,” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, banyak negara juga menerapkan pola serupa, perusahaan khusus menangani pengelolaan dan pengangkutan uang, sementara risiko selama perjalanan ditanggung oleh polis asuransi uang. Meski detail teknis berbeda-beda antarnegara, struktur tanggung jawabnya relatif mirip.

“Ada bank yang memilih mengelola sendiri armada pengangkut uang, ada pula yang sepenuhnya menggunakan perusahaan jasa,” jelas Pardede.

“Namun pola dasarnya tetap sama, uang yang sedang berada dalam perjalanan ditanggung oleh polis asuransi, dan selama belum diserahterimakan secara sah kepada bank, risiko operasional utamanya melekat pada pihak yang membawa uang tersebut,” sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Pardede, publik perlu memahami bahwa insiden seperti kebakaran kendaraan CIT telah diantisipasi melalui kontrak kerja sama dan pertanggungan asuransi, sehingga tidak serta merta seluruh tanggung jawab hukum diarahkan kepada bank.

“Meski begitu, bank tetap berkewajiban hadir memberikan penjelasan, berkoordinasi dengan perusahaan pengangkut dan penanggung asuransi, serta memastikan kepercayaan nasabah tetap terjaga,” tutupnya.

Insiden ini pada akhirnya menjadi pengingat pentingnya tata kelola risiko di sektor keuangan, serta bahwa perjalanan uang tunai di balik layar perbankan selalu memiliki protokol keamanan yang ketat, bahkan ketika kejadian tak terduga datang tanpa memberi tanda. (her)

Tags: ekonomIndustri PerbankanJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang TerbakarMobil Pengangkut Uang

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nasional

Lulusan SMK Berpotensi Sumbang Peluang Kerja ke Luar Negeri

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:45
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nasional

Penelitian Berbasis AI Mencuat di Forum internasional, BRIN Perketat Pengawasan Riset

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29
Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien
Nasional

Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:47
Kemenag: Kurban Perkuat Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial
Nasional

Kemenag: Kurban Perkuat Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:30
Jemaah-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:04
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Nasional

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5693 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.