INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta resmi meluncurkan PRIMA (Panduan Teknis Konferensi Pers Imigrasi Soekarno-Hatta), sebuah instrumen operasional baku yang dirancang untuk memperkuat kinerja kehumasan dan tata kelola informasi publik di pintu gerbang utama Indonesia.
Kepala Bidang TIKIM Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski mengatakan inovasi ini hadir untuk memastikan setiap penyampaian informasi berlangsung cepat, akurat, dan seragam, terutama dalam menghadapi tingginya intensitas pemberitaan media.
Menurutnya, peluncuran PRIMA berangkat dari analisis pemberitaan yang menunjukkan kebutuhan penguatan konsistensi komunikasi publik di lingkungan Imigrasi Soekarno-Hatta.
“Berbagai isu layanan keimigrasian dinilai memerlukan penjelasan yang lebih terarah agar informasi yang diterima masyarakat tetap jelas dan tidak menimbulkan bias,” katanya kepada awak media pada Rabu (19/11/2025).
“Temuan ini menegaskan pentingnya profesionalisme komunikasi, khususnya dalam pelaksanaan konferensi pers dan penyampaian informasi resmi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, PRIMA disusun sebagai acuan operasional yang komprehensif.
Lanjutnya, panduan ini memuat seluruh tahapan pelaksanaan konferensi pers, mulai dari pengumpulan data, perencanaan teknis, hingga evaluasi pascakegiatan.
“Fungsi utamanya mencakup standarisasi pelaksanaan konferensi pers, memastikan kesiapan teknis dan koordinasi, serta menjamin pesan publik tersampaikan secara terstruktur dan akurat,” ujarnya.
Ia menekankan, inovasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Nomor 7 tentang penguatan reformasi birokrasi dan visi Indonesia Emas 2045.
“Khususnya dalam mendorong layanan keimigrasian yang modern, digital, dan berintegritas,” ucapnya.
Selain itu, kata Iman, PRIMA hadir untuk menghentikan pola komunikasi ad-hoc yang selama ini mengandalkan kebiasaan.
“Imigrasi Soekarno-Hatta adalah etalase Indonesia di mata dunia. Kerawanan informasi sekecil apa pun berpotensi menjadi isu nasional. PRIMA menetapkan standar profesionalisme untuk menjawab tantangan tersebut,” kata dia.
Ia menuturkan, penyusunan PRIMA dilakukan melalui proses benchmarking ke sejumlah instansi humas terkemuka, seperti Humas Ditjen Imigrasi Kemen Imipas, Kemenkominfo, Bea Cukai, PT KAI, dan POLRI.
“Inovasi ini dirancang untuk menjadi standar nasional pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Ditjen Imigrasi pada Desember 2026,” tuturnya.
“Adapun implementasi jangka menengah ditargetkan di Kanwil Imigrasi DKI Jakarta pada Juni 2026, sedangkan penerapan awal di Imigrasi Soekarno-Hatta dimulai Desember 2025,” tambahnya.
Iman menambahkan, PRIMA memastikan setiap konferensi pers
baik reguler, insidental, maupun pada situasi krisis memiliki kerangka kerja yang jelas, mencakup kesiapan teknis, verifikasi materi, hingga penunjukan juru bicara resmi.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi Soekarno-Hatta melalui penyampaian informasi yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (fer)










