• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Internasional, Imigrasi Indonesia Bekuk Buronan Kelas Kakap

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 17:11
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.54.58

Para warga negara asing asal China berjalan ke luar ruangan usai konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025)/Feris Pakpahan-INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penegakan hukum lintas negara kembali mendapat perhatian setelah Kantor Imigrasi Batam berhasil mengamankan buronan kasus keuangan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ (58).

Buronan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, Kamis (13/11/2025).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas Nota Diplomatik yang dikirim Kedutaan Besar RRT di Jakarta pada 11 November.

“WZ adalah pelaku kejahatan keuangan lintas negara. Ia diduga terlibat penipuan pinjaman korporasi dengan nilai mencapai 980 juta Yuan atau sekitar Rp 2,2 triliun saat menjabat Direktur Utama sebuah perusahaan real estate di Tiongkok,” ujarnya, Selasa (18/11/2035).

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah perusahaan yang dipimpin WZ gagal melunasi pinjaman.

Polisi Tiongkok lantas membuka investigasi dan menetapkan WZ sebagai tersangka.

“Kasus ini mencuat setelah perusahaan yang dipimpin WZ gagal melunasi pinjaman,” ucapnya.

“Polisi Tiongkok lantas membuka investigasi dan menetapkan WZ sebagai tersangka. Bukannya kooperatif, WZ justru melarikan diri ke luar negeri,” imbuhnya.

Yuldi menuturkan, sejak Agustus 2025, WZ diketahui berpindah dari satu negara Asia ke negara lainnya sebelum akhirnya masuk Indonesia melalui Visa on Arrival pada 7 Oktober.

“Ia kemudian menetap di kawasan Nagoya, Batam,” paparnya.

Informasi diplomatik terkait keberadaan WZ diterima Imigrasi Batam pada 13 November pukul 11.30 WIB.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak cepat.

“Pemantauan intensif pun dilakukan hingga akhirnya WZ ditemukan dan diamankan di lobi sebuah hotel di kawasan Nagoya,” tukasnya

“Saat ini WZ menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan perwakilan negara asalnya untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Dilain sisi, selain menangkap WZ, pihaknya juga menangani 27 Warga Negara Asing asal RRT yang diduga bagian dari sindikat kejahatan siber.

Mereka diserahkan Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi untuk diproses.

“Seluruhnya akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupadeportasi ke RRT, kemudian dilanjutkan penanganan oleh Kepolisian Tiongkok,” tegasnya.

Yuldi menambahkan, penegakan hukum ini menunjukkan kuatnya kolaborasi Indonesia dengan negara-negara sahabat.

“Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional. Sinergi dengan aparat penegak hukum, baik nasional maupun internasional, akan terus kami perkuat,” tutupnya. (fer)

Tags: BuronanImigrasiinternasional

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.