• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tanpa Pengawasan, Bansos Berpotensi Jadi Bahan Bakar Kemiskinan Struktural

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 16 November 2025 - 15:39
in Nasional
bansos

Ilustrasi - Penerima bantuan sosial memperlihatkan dana bansos yang diterimanya, di tengah kekhawatiran pemerintah bahwa sebagian bantuan justru mengalir ke judi online dan konsumsi rokok/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan yang masih bertengger di angka 8,5 persen dari total populasi, sebuah ironi kembali menyeruak, dimana bantuan sosial (bansos) yang nilainya mencapai Rp 110,72 triliun hingga akhir 2025 justru sebagian mengalir ke kantong para bandar judi online (judol) dan kios-kios rokok di pelosok negeri.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, dengan nada tegas mengingatkan jutaan penerima bansos agar tidak tergelincir dalam penyalahgunaan bantuan tersebut.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Gus Ipul mengimbau agar dana bansos bukan digunakan untuk judol, bukan untuk membeli rokok, bukan untuk membeli minuman keras (miras), dan bukan untuk bayar utang. Imbauan keras itu dimaksudkan untuk memastikan dana yang seharusnya menopang kebutuhan dasar, benar-benar menyentuh dapur keluarga rentan.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai seruan Gus Ipul memang baik secara moral, tapi sulit menembus realitas sosial penerima bantuan.

“Larangan itu bagus agar bansos tepat guna, tetapi secara sosiologis sulit dipatuhi. Ironis kalau dana yang seharusnya membantu justru dipakai untuk judol, miras, atau merokok,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (16/11/2025).

Tulus membeberkan dua alasan mengapa imbauan tersebut berpotensi hanya menjadi slogan moral belaka. Pertama, tidak ada mekanisme kontrol maupun instrumen hukum yang memungkinkan pemerintah memantau penggunaan dana bansos secara langsung.

“Ini imbauan tanpa gigi. Tidak ada perangkat kebijakan untuk memastikan kepatuhan di lapangan,” kata pegiat perlindungan konsumen itu.

Kedua, data menunjukkan masalah penyalahgunaan sudah mengakar. Di seluruh Indonesia, setidaknya 650 ribu penerima bansos kedapatan menghabiskan bantuan untuk bermain judi online. Bahkan di Jakarta saja, sekitar 5.000 penerima disebut melakukan hal serupa. Meski Gubernur Pramono Anung berjanji akan memberi sanksi, pertanyaannya tetap sama, bagaimana cara menegakkannya?

Tantangan lain yang tak kalah pelik adalah urusan rokok. Dengan 70 juta perokok aktif, sebagian besar dari keluarga menengah bawah, larangan penggunaan bansos untuk membeli rokok hampir mustahil dijalankan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bahkan mencatat, rumah tangga miskin mengalokasikan 10–11 persen pendapatan untuk merokok setiap bulan. “Dengan pola konsumsi seperti itu, sangat mungkin bansos ikut mengalir untuk beli rokok,” kata Tulus.

Karena itu, Tulus menilai langkah Gus Ipul tak cukup berhenti di ruang imbauan. Pemerintah harus bergerak lebih terstruktur, dari hulu hingga hilir. Salah satu caranya adalah memperkuat kerja sama lintas lembaga, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberantas aplikasi judol yang menjebak masyarakat kelas bawah, termasuk anak-anak.

“Sementara untuk persoalan rokok, pemerintah didorong menerapkan kebijakan yang sudah memiliki payung hukum, seperti larangan penjualan rokok batangan sesuai PP 28/2024, serta mengerek harga rokok sehingga tak lagi mudah diakses oleh rumah tangga miskin,” terangnya.

Jika langkah-langkah tersebut tak dijalankan, Tulus memperingatkan, banjir bansos hanya akan menjadi “bancaan bandar judol dan pundi-pundi taipan rokok,” bukan alat yang mampu memutus rantai kemiskinan. “Pada akhirnya dana bansos jadi sia-sia dan masyarakat malah makin terjerat kemiskinan struktural,” tambahnya.

Di tengah besarnya harapan pada dana bantuan negara, tantangan yang mengemuka hari ini memberi satu pesan jelas, yakni tanpa pengawasan serius dan kebijakan yang menyentuh akar persoalan, bantuan sosial akan terus hanyut, bukan pada kebutuhan rakyat, tetapi pada godaan-godaan yang membuat mereka makin tergelincir. Dan ketika itu terjadi, yang rugi bukan hanya penerima bansos, tetapi seluruh bangsa. (her)

Tags: Bansosbantuan sosialFKBIjudi onlineJudolkemiskinanrokoktulus abadi

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.