• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 16 November 2025 - 20:17
in Nasional
haruni

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tampak dalam layar) memberikan pemaparan terkait pasar karbon dalam Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil. (Antara/HO/Kementerian Kehutanan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan mekanisme pasar karbon global yang adil, inklusif dan berbasis ilmu pengetahuan (science-based) dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati menyatakan Indonesia menyerukan agar mekanisme Artikel 6.4 memastikan integritas lingkungan berjalan adil yaitu tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya bagi sektor berbasis alam (nature-based) seperti kehutanan dan penggunaan lahan, termasuk ekosistem gambut dan mangrove.

BacaJuga:

Peserta SPPI Boleh Bawa HP dan Terima Barang Selama Bela Negara

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

“Kami mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku, seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global, berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim,” ujar Haruni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Saat menyampaikan Intervensi Indonesia tersebut dia menegaskan Indonesia ingin memastikan integritas tinggi berjalan seiring dengan keadilan dan keterjangkauan, sehingga semua negara dapat berkontribusi secara efektif.

Pokok-Pokok Intervensi Indonesia dalam sidang Agenda Item 15(b): Laporan Badan Pengawas (Supervisory Body) untuk Mekanisme Pasal 6.4, Indonesia mengajukan sejumlah masukan penting, yang juga mendapat dukungan dari Kosta Rika, Brasil, Norwegia, dan Inggris, antara lain:2 Revisi terhadap Standar Baseline dan Penyesuaian Otomatis (Downward Adjustment).

Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar 1 persen dapat membuat proyek REDD+, restorasi, dan karbon biru bisa berpotensi menjadi tidak layak.

Indonesia meminta pendekatan yang berbasis sains dan realistis untuk penilaian kebocoran, khususnya bagi aktivitas berbasis alam yang memerlukan metodologi global yang mapan.

Indonesia menegaskan agar aturan pasca-krediting dan alat penilaian risiko (Risk Tools) tidak menegasikan kegiatan berbasis lahan, termasuk kehutanan dan mangrove.

Selain itu Indonesia mendorong agar proses konsultasi diperpanjang dan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) secara bermakna, serta meminta agar rapat Methodological Expert Panel (MEP) disampaikan secara terbuka demi transparansi.

Indonesia menyerukan penguatan pendanaan untuk capacity building dan technology transfer agar dapat berpartisipasi aktif dalam mekanisme ini.

Pengakuan terhadap Solusi Berbasis Alam dan Karbon Biru dari negara-negara. Sebagai negara kepulauan megadiversitas, Indonesia menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem penting seperti mangrove dan gambut sebagai bagian tak terpisahkan dari pencapaian target mitigasi global.

Sidang ini berlangsung pada hari Selasa (11 November 2025), dalam rangkaian pembahasan laporan tahunan keempat Badan Pengawas Mekanisme Pasal 6.4 pada Konferensi Para Pihak (COP30) (Report of the Supervisory Body for the Article 6.4 Mechanism for Informal Consultations at CMA 7).

Pembahasan masih akan dilanjutkan untuk mencapai kesepakatan atas rekomendasi yang diajukan.

Intervensi ini sejalan dengan agenda strategis Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.

“Perjuangan ini harus terus disuarakan, Indonesia akan terus memperjuangkan aturan yang seimbang, dapat diterapkan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak, terutama bagi negara-negara berkembang yang berkontribusi besar bagi iklim dunia,” ujar Haruni. (ney)

Tags: COP30Karbon AdilKemehut

Berita Terkait.

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan Satu Unit Mobil Mewah Asal Malaysia
Nasional

Peserta SPPI Boleh Bawa HP dan Terima Barang Selama Bela Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35
Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar
Nasional

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:02
Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada
Nasional

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:32
Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025
Nasional

Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02
Rini
Nasional

Dorong Transformasi Layanan, Menteri PANRB Sebut Digitalisasi Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:34
Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri
Olahraga

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel membeberkan kunci sukses timnya membungkam Republik Demokratik Kongo pada babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
Tuchel

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.