INDOPOSCO.ID – Pelantikan tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi momentum bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menegaskan arah baru pengelolaan fiskal, aset negara, dan sektor keuangan.
Dalam pelantikan yang digelar di Jakarta, pada Rabu (1/7/2026), Purbaya resmi melantik Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, serta Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Purbaya menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar rotasi ataupun pengisian posisi strategis, melainkan amanah besar yang membawa tanggung jawab kepada negara dan masyarakat.
“Jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang sangat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” ujar Purbaya.
Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang, Kementerian Keuangan harus mampu menjadi institusi yang tetap tenang menghadapi tekanan, cermat membaca risiko, sekaligus berani mengambil keputusan strategis.
Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang baru, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memperkuat perannya sebagai strategic asset manager sekaligus value creator bagi negara. Optimalisasi aset menjadi fokus utama agar kekayaan negara mampu memberikan manfaat yang lebih besar tanpa selalu bergantung pada tambahan belanja modal.
“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas: negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ungkap Purbaya.
Sementara itu, Herman Saheruddin yang kini memimpin Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) diminta tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, tetapi juga mempercepat pendalaman sektor keuangan agar semakin inklusif, inovatif, dan mampu mendukung pembiayaan pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.
Purbaya juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini terhadap berbagai potensi gejolak di sektor keuangan. Menurutnya, ketika muncul tekanan pada likuiditas, pasar modal, maupun arus modal, DJSPSK harus mampu segera menyampaikan rekomendasi yang dapat langsung ditindaklanjuti pemerintah.
Adapun kepada Sudarto selaku Direktur Jenderal Anggaran, Purbaya menitipkan tugas menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan kualitas belanja negara tetap terpelihara.
Ia menegaskan bahwa disiplin fiskal bukan hanya menjaga defisit tetap terkendali, tetapi juga memastikan seluruh perencanaan anggaran dijalankan secara konsisten serta benar-benar diarahkan untuk mendukung sektor prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan hingga berbagai program prioritas Presiden.
“Artinya kalau ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan), Anda hati-hati, jangan sampai gara-gara ABT anggaran kita terganggu, yang penting adalah pastikan kementerian/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan seperti yang dianggarkan. Kita akan hindari sebisa mungkin tambahan anggaran yang bisa meningkatkan defisit dan mungkin bisa tidak terkendali,” tutur Purbaya.
“Tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi, yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap usulan anggaran harus diuji secara tegas,” tambahnya.(her)


















