• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
in Nasional
ABDUL-MU'TI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah kasus bullying atau perundungan di sekolah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam keterangan, Sabtu (15/11/2025). Ia menyebut, penyebab perundungan bisa disebabkan banyak faktor kompleks.

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

“Perundungan disebabkan seperti ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, dan komunikasi yang lemah antara sekolah, keluarga, dan komunitas,” terangnya.

Ia mengatakan, Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus perundungan, memastikan tidak ada korban yang terabaikan.

Namun, lanjut dia, langkah darurat hanyalah permulaan. Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan. “Sebelumnya di 2023 telah diterbitkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Regulasi tersebut akan kami sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa penyempurnaan yang dimaksud dengan melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi. Seperti, murid, misalnya, diajak merancang program pencegahan, memberi mereka rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah yang aman.

Lalu, masih ujar dia, Kemendikdasmen terus mendorong upaya penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga. Dan, semua guru akan menjadi wali siswa, bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional.

“Ada pelatihan bimbingan dan konseling (BK) tidak terbatas hanya pada guru BK, tetapi juga menyasar guru kelas dan guru mata pelajaran lainnya,” bebernya.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga kesehatan psikososial murid,” imbuhnya.

Diketahui, Kemendikdasmen langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 Jakarta menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi 7 November 2025 lalu. (nas)

Tags: MendikdasmensekolahTangani Perundungan

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.