• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diplomasi Kopi Sarbumusi Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan ILO

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 November 2025 - 15:35
in Nasional
kopi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Afternoon Coffee Club (ACC) bertema “Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?” diselenggarakan oleh Sarbumusi di Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

Presiden DPP K Sarbumusi H. Irham Ali Saifuddin menjelaskan bahwa ACC by Sarbumusi sengaja dihadirkan untuk membahas santai,tegas tanpa perlu keras atas kondisi jaminan sosial saat ini,masih banyak pekerja yang belum tersentuh perlindungan sosial, terutama di sektor informal. Faktanya,hanya 10 persen pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga:

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

“Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud,” ujarnya.

“BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali,khususnya pekerja,” kataIrham

Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi fokus penting BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional. “Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum terlindungi, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Ia menyebut, dari total 30,2 juta pekerja rentan, baru sekitar 4,67 juta atau 15,4 persen yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 25 juta pekerja rentan lainnya masih belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah, kata Hendra, telah memperkuat langkah melalui berbagai kebijakan seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Inpres No. 8 Tahun 2025, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang mendorong daerah menggunakan APBD maupun APBDes untuk membiayai iuran pekerja rentan.

Hendra juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat melalui dana sosial keagamaan. “Dengan adanya Fatwa MUI No. 102 Tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah kini bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini langkah besar agar tidak ada pekerja Indonesia yang tertinggal dari perlindungan sosial,” tegasnya.

Djoko Wahyudi, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) yang juga Wakil Ketua Umum Sarbumusi menambahkan sejumlah kendala utama yang dihadapi antara lain rendahnya literasi jaminan sosial, pendapatan pekerja informal yang tidak tetap, basis data yang belum terintegrasi, serta akses layanan yang masih terbatas di daerah.

“BPJS Ketenagakerjaan harus memperkuat edukasi berbasis komunitas dan tokoh lokal, mengembangkan skema iuran fleksibel seperti harian atau musiman, serta memperluas kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, dan CSR perusahaan. Tujuannya jelas: agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh pekerja, tanpa ada yang tertinggal,” tegasnya.

Dari sisi pandangan internasional, Chris Panjaitan, International Labour Organization (ILO) Jakarta juga menyampaikan pentingnya fokus semua pihak memastikan terpenuhinya jaminan sosial yang menjadi salah satu aspek “human rights” yang asasi dan fundamental.“Pekerja informal tidak boleh terus dikesampingkan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Ketua Pelaksana, Masykur Isnan memastikan Afternoon Coffee Club (ACC) by Sarbumusi akan menjadi agenda rutin yang menjembatani gagasan dan solusi kebijakan ketenagakerjaan dengan pelibatan materi yang relevan, narasumber yang kompeten dan kemasan acara yang santai dan akrab. (ibs)

Tags: BPJS KetenagakerjaanILOKopi Sarbumusi

Berita Terkait.

mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:12
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Mendes Yandri Dorong Produk Hilirisasi Desa Tembus Pasar Internasional di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.