INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak bukan sekadar agenda seremonial. Program tersebut harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga dunia digital.
Menurut Arifatul, perlindungan anak tidak bisa dijalankan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar seluruh kebijakan yang telah disusun dapat saling menguatkan.
“Perlindungan anak harus dilakukan secara terpadu. Karena itu kami mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sehingga setiap kementerian dapat menjalankan perannya masing-masing,” ujar Arifatul saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Dia menjelaskan, gerakan tersebut menjadi implementasi dari sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital, program Madrasah Ramah Anak yang dijalankan Kementerian Agama, hingga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Ia menilai sinkronisasi berbagai aturan itu menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berkesinambungan. Karena itu, ia berharap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis atau program jangka pendek.
Menurutnya, yang paling penting adalah membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa agar anak-anak Indonesia benar-benar merasa aman di mana pun berada.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya sebuah program, tetapi kesadaran bersama agar setiap anak Indonesia memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalani tumbuh kembangnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan perlindungan anak bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.
“Dengan bersinergi hak anak untuk hidup aman, terlindungi, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat diharapkan dapat diwujudkan secara nyata,” ungkapnya. (nas)


















