• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Pesantren, Siapkan 5 Pilar dan Aplikasi Pengaduan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Juli 2026 - 14:46
in Nasional
Nasaruddin-Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Program tersebut dibangun melalui lima pilar utama, mulai dari penguatan tata kelola pesantren dan madrasah hingga layanan pengaduan terintegrasi untuk memastikan lingkungan pendidikan keagamaan bebas dari segala bentuk kekerasan.

BacaJuga:

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan setiap anak yang belajar di pesantren, madrasah maupun lembaga pendidikan lainnya berhak memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan.

Karena itu, lanjut Nasaruddin, upaya memperkuat perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama tanpa mengurangi peran strategis pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah melahirkan banyak ulama, pejuang, dan pemimpin bangsa.

“Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan,” ujar Nasaruddin saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, pilar pertama gerakan tersebut adalah penguatan regulasi dan tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan perlindungan anak, standar penyelenggaraan, mekanisme perizinan, hingga penerapan sanksi administratif. Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga pendidikan keagamaan.

Pilar kedua, masih ujar Nasaruddin, berfokus pada pencegahan melalui penguatan budaya pendidikan tanpa kekerasan dengan meningkatkan kompetensi pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan menggunakan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta.

“Pilar ketiga menitikberatkan pada penyediaan sarana yang aman, meliputi asrama, sanitasi, dapur, ruang belajar hingga jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan,” terang Nasaruddin.

Lalu, lanjut Nasaruddin, pilar keempat berupa penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan penanganan kasus berlangsung cepat dan berpihak kepada anak.

“Pilar kelima mengedepankan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga besar pesantren dan madrasah,” ujarnya.

Nasaruddin menegaskan persoalan kekerasan tidak boleh menjadi stigma bagi pesantren maupun madrasah. Menurutnya, kekerasan dapat terjadi di berbagai lembaga pendidikan sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, justru hanya memperpanjang persoalan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan) sebagai sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Selain itu, lanjut Amien, Kemenag bersama organisasi pesantren dan madrasah di seluruh Indonesia juga akan menggelar deklarasi nasional antikekerasan sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami ingin Kementerian Agama menjadi yang terdepan dalam mengawal lahirnya pesantren dan madrasah yang benar-benar ramah anak, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Amien.(nas)

Tags: kemenagmadrasahperlindungan anakPesantren

Berita Terkait.

Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.