• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Pesantren, Siapkan 5 Pilar dan Aplikasi Pengaduan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Juli 2026 - 14:46
in Nasional
Nasaruddin-Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Program tersebut dibangun melalui lima pilar utama, mulai dari penguatan tata kelola pesantren dan madrasah hingga layanan pengaduan terintegrasi untuk memastikan lingkungan pendidikan keagamaan bebas dari segala bentuk kekerasan.

BacaJuga:

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga

Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Menkop Kunjungi Rumah Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan setiap anak yang belajar di pesantren, madrasah maupun lembaga pendidikan lainnya berhak memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat kemanusiaan.

Karena itu, lanjut Nasaruddin, upaya memperkuat perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama tanpa mengurangi peran strategis pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah melahirkan banyak ulama, pejuang, dan pemimpin bangsa.

“Karena kita mencintai pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban terus memperbaikinya. Tidak boleh ada satu pun anak mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan,” ujar Nasaruddin saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, pilar pertama gerakan tersebut adalah penguatan regulasi dan tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan perlindungan anak, standar penyelenggaraan, mekanisme perizinan, hingga penerapan sanksi administratif. Kemenag juga akan memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga pendidikan keagamaan.

Pilar kedua, masih ujar Nasaruddin, berfokus pada pencegahan melalui penguatan budaya pendidikan tanpa kekerasan dengan meningkatkan kompetensi pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan menggunakan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta.

“Pilar ketiga menitikberatkan pada penyediaan sarana yang aman, meliputi asrama, sanitasi, dapur, ruang belajar hingga jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan,” terang Nasaruddin.

Lalu, lanjut Nasaruddin, pilar keempat berupa penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan penanganan kasus berlangsung cepat dan berpihak kepada anak.

“Pilar kelima mengedepankan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga besar pesantren dan madrasah,” ujarnya.

Nasaruddin menegaskan persoalan kekerasan tidak boleh menjadi stigma bagi pesantren maupun madrasah. Menurutnya, kekerasan dapat terjadi di berbagai lembaga pendidikan sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, justru hanya memperpanjang persoalan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan) sebagai sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Selain itu, lanjut Amien, Kemenag bersama organisasi pesantren dan madrasah di seluruh Indonesia juga akan menggelar deklarasi nasional antikekerasan sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami ingin Kementerian Agama menjadi yang terdepan dalam mengawal lahirnya pesantren dan madrasah yang benar-benar ramah anak, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Amien.(nas)

Tags: kemenagmadrasahperlindungan anakPesantren

Berita Terkait.

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga
Nasional

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:38
Tito
Nasional

Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:37
Menkop
Nasional

Menkop Kunjungi Rumah Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:27
HKG
Nasional

Puncak HKG ke-54, Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:27
Investasi
Nasional

Investasi Syariah Tak Hanya Soal Cuan, Generasi Muda Diminta Pahami Seluruh Mekanismenya

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02
dokter
Nasional

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.