• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Zangi Usai Mencuat Kasus Ammar Zoni

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:08
in Nasional
zoni

Mantan pesinetron Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada tahun 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses terhadap layanan aplikasi penyedia layanan pesan instan Zangi, karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat. Penutupan itu bertepatan dengan muncul kasus mantan pesinetron Ammar Zoni.

Ammar Zoni diduga terlibat dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya. Dia menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Ekspedisi

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku, untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran.

“Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan berlaku, PSE Privat tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

Komdigi menegaskan, langkah pemutusan akses itu diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan terhadap regulasi PSE.

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” ujar Alexander.

Sementara kasus Ammar Zoni terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ketika menerima pelimpahan enam tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada, Rabu (8/10/2025).

Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menyatakan, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari Ammar Zoni yang dipasok seseorang dari luar rutan. Penyerahan narkotika itu kemudian dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.

“Tersangka MMA alias AZ yang adalah mantan artis diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” jelas Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin terpisah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (dan)

Tags: Ammar ZoniAplikasi ZangiKasus Ammar Zonipemerintah

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nasional

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nasional

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26
Wihaji
Nasional

Turun Langsung ke SPPG Pangkalbalam, Menteri Wihaji Kawal Layanan MBG 3B bagi 33.852 Penerima Manfaat di Babel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:06
Perjanjian
Nasional

Perkuat Pengawasan, Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor Terminal 3 Tanjung Priok Resmi Digunakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:25
Nakes
Nasional

Kemenkes Minta Masyarakat Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:04
Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1944 shares
    Share 778 Tweet 486
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.