• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pasca Tayangan Pesantren, KPID Jakarta Siap Lakukan Audit Izin Siaran Trans7

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:08
in Headline
trans7

Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren memadati halaman gedung Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto : Antara/Luthfia Miranda Putri/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin siaran Trans7, menyusul rekomendasi DPR.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa stasiun televisi tersebut mematuhi regulasi penyiaran, setelah muncul polemik atas tayangan yang menyoroti santri, kiai, dan pesantren beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

“Audit ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi penting untuk membangun sistem pengawasan internal yang efektif di lembaga penyiaran. Ini momen penting untuk perbaikan industri penyiaran secara menyeluruh. Kami siap menjalankan tugas tersebut,” ujar Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni, di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Rizky, audit yang dilakukan tidak semata-mata sebagai bentuk sanksi hukum, melainkan sebagai langkah korektif untuk memperbaiki struktur tata kelola penyiaran nasional.

KPID Jakarta mencatat bahwa Trans7 bukan pertama kalinya terlibat pelanggaran isi siaran. Antara 2022 hingga 2024, stasiun TV tersebut beberapa kali dikenai sanksi administratif karena melanggar norma kesopanan serta ketentuan perlindungan anak.

Di sisi lain, mayoritas aduan masyarakat kepada KPI masih berasal dari tayangan bergenre hiburan dan infotainment.

Berdasarkan data KPI Pusat tahun 2024–2025, sekitar 60 persen pengaduan publik terkait isi siaran berfokus pada program hiburan yang dinilai mengandung unsur kekerasan verbal, eksploitasi isu personal, serta pelanggaran etika siaran.

Rizky menilai hal ini sebagai indikator lemahnya sistem kontrol internal di banyak lembaga penyiaran.

Ia menyoroti masih minimnya keberadaan tim kepatuhan internal serta kurangnya kemampuan tim editorial dalam memahami dan menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Standar Program Siaran (SPS).

“Konten yang disiarkan seharusnya sudah melalui proses pengawasan etis dan regulatif secara internal sebelum tayang,” jelasnya.

Sementara itu, laporan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025 yang dirilis oleh KPI Pusat mencatat bahwa rata-rata kualitas siaran nasional hanya berada di angka 3,29 dari skala maksimal 4, sedikit di atas batas minimum yaitu 3,00.

Kategori seperti sinetron, variety show, dan infotainment terus menjadi jenis tayangan dengan kualitas paling rendah, berdasarkan penilaian KPI.

Menurut Rizky, data ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara aturan yang berlaku dan pelaksanaannya di lapangan.

“Masih banyak lembaga penyiaran yang lebih mengejar keuntungan komersial, rating, dan share, daripada fokus pada kualitas tayangan. Padahal, tujuan utama penyiaran adalah untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.

Ia mendorong agar setiap lembaga penyiaran meningkatkan kualitas pengawasan, memperketat evaluasi sebelum tayang, serta rutin mengadakan pelatihan mengenai P3, SPS, dan etika siaran bagi seluruh kru produksi.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komunitas pesantren di Indonesia atas penayangan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 seperti dilansir Antara.

Ia juga mengonfirmasi telah mengakhiri kerja sama dengan rumah produksi yang membuat konten itu, serta memberikan sanksi internal terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi acara tersebut. (aro)

Tags: KPIkpidPesantrenponpesTrans7

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.