INDOPOSCO.ID – Misteri di balik meninggalnya Sutrimo masih menjadi perhatian publik. Di tengah ramainya berbagai informasi yang mengaitkan namanya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematiannya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan bahwa Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik Febrie Adriansyah, masih dalam tahap pendalaman. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan informasi awal, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Sutrimo sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mengumpulkan berbagai fakta guna mengurai secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.
Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian.
Tak hanya itu, polisi juga tengah menelusuri sejumlah data pendukung, mulai dari rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, hingga berbagai informasi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat agar setiap fakta dapat dipastikan sebelum disampaikan kepada publik.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tambahnya.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh bukti dan fakta terkumpul serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (her)


















