INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Hendri Satrio menilai keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi indikator positif atas arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Menurut pria yang akrab disapa Hensa itu, perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada sosok yang sedang menjalani proses hukum. Lebih dari itu, yang patut diapresiasi adalah terbukanya ruang kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi sorotan masyarakat.
“Ini langkah yang bagus. Ketika KPK turut dilibatkan, ada pesan bahwa pemerintahan Prabowo ingin proses pemberantasan korupsi berjalan lebih terbuka, lebih transparan, dan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga,” kata Hansa melalui gawai, Minggu (25/7/2026).
Ia berpandangan, kehadiran KPK dalam proses tersebut mencerminkan adanya upaya membangun sinergi yang lebih kuat antara institusi penegak hukum. Pola seperti ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap independensi dan kredibilitas proses hukum.
“Presiden tentu tidak perlu mengatur siapa diperiksa, siapa ditahan, atau bagaimana konstruksi hukumnya. Namun, Presiden harus menciptakan suasana agar penegak hukum berani bekerja. Keterlibatan KPK ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Prabowo memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih serius,” jelasnya.
Hensa menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Menurutnya, koordinasi antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, hingga institusi negara lainnya menjadi faktor penting agar penanganan perkara berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Kita tidak sedang berbicara mengenai Febrie secara personal. Fokusnya bukan pada orangnya. Fokusnya adalah bagaimana negara menangani perkara korupsi dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi,” kata Hensa.
Lebih jauh, ia menilai langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban terhadap berbagai keraguan publik mengenai keseriusan pemerintahan Prabowo dalam memerangi korupsi.
Menurutnya, komitmen seorang kepala negara tidak hanya diukur dari pernyataan politik atau pidato resmi, tetapi juga dari keberanian memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan saling mengawasi.
“Kalau Prabowo konsisten dengan pola seperti ini, melibatkan KPK dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, maka saya kira Prabowo memang sedang menunjukkan dirinya sebagai pendekar antikorupsi,” tuturnya.
Ia juga menilai pelibatan KPK memiliki nilai strategis untuk menghindari munculnya anggapan bahwa suatu perkara hanya diproses secara internal oleh satu institusi. Dengan keterlibatan lintas lembaga, akuntabilitas penanganan perkara diyakini akan semakin kuat.
“Publik membutuhkan keyakinan bahwa tidak ada perkara yang ditutup-tutupi dan tidak ada pihak yang dilindungi. Pelibatan KPK menjadi penting karena memberikan tambahan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan,” ucap Hensa.
Meski memberikan apresiasi, Hensa mengingatkan bahwa penilaian publik terhadap komitmen antikorupsi pemerintah pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi dalam menangani setiap perkara.
“Langkah ini layak diapresiasi. Namun, yang akan membuat masyarakat benar-benar percaya adalah konsistensi. Jangan hanya satu kasus. Semua perkara korupsi harus ditangani dengan semangat dan keberanian yang sama,” tambahnya. (her)


















