• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:05
in Daerah
gedung-dprd

Gedung DPRD Kabupaten OKU, Sumsel. Foto : Antara/Edo Purmana.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga legislator dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dihentikan sementara dari tugas mereka karena terlibat dalam dugaan korupsi terkait pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Rancangan APBD OKU 2025.

Ketiga anggota dewan tersebut, yaitu Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati, saat ini menunggu proses penggantian antar waktu (PAW) yang akan diajukan oleh partai pengusung mereka.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Ketua DPC PPP OKU, Aryo Dillah, menyampaikan dari Baturaja pada Minggu (12/10/2025) bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 687/KPTS/I/2025, yang memberhentikan sementara Umi Hartati sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

“Kami masih menunggu keputusan lanjutan dari DPP PPP untuk pengesahan SK tersebut oleh Kemenkumham setelah Muktamar X,” jelasnya.

Hal serupa juga dikemukakan Ketua DPC Partai Hanura OKU, Joni Awalludin, yang membenarkan bahwa surat keputusan tersebut sudah diterima dan sedang diproses.

“Kami tengah menanti arahan partai terkait pelaksanaan PAW terhadap M. Fahrudin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan OKU, Fahlevi Maizano, mengaku belum menerima surat pemberhentian sementara secara fisik karena sedang berada di luar kota, namun memastikan bahwa jika SK resmi turun, proses PAW akan segera dijalankan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga anggota DPRD OKU sebagai tersangka dalam kasus fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Ketiganya, yang merupakan anggota Komisi III dan II DPRD OKU, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU dan dua pelaku dari kalangan swasta sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari permintaan jatah pokir oleh para anggota DPRD yang kemudian disepakati dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan nilai awal sekitar Rp40 miliar.

Namun karena keterbatasan anggaran, nilai proyek dikurangi menjadi Rp35 miliar, sementara fee proyek tetap 20 persen atau senilai Rp7 miliar.

Akibatnya, anggaran Dinas PUPR membengkak dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar, diduga karena adanya kompromi politik terkait pembagian jatah proyek tersebut seperti dilansir Antara.

Dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu, 15 Maret, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang menjadi barang bukti dalam perkara ini. (aro)

Tags: DPRDSumaterasumsel

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Olahraga

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Editor Laurens Dami
Senin, 28 September 2026 - 13:39

INDOPOSCO.ID - Semangat Guyub Rukun warga Purworejo di perantauan diwujudkan melalui turnamen olahraga Piala Sedulur Purworejo. Ajang perdana yang diikuti...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.