• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Permen ESDM 14/2025 Lindungi Penambang Mandiri dan Dorong Ketahanan Energi Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:20
in Ekonomi
skk-migas

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana (tengah) dalam media briefing SKK Migas-KKKS bertajuk “Sosialisasi Permen ESDM 14/2025 Dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas Nasional” di Tangerang, Kamis (9/10/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menegaskan bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 hadir untuk mendukung salah satu asta cita Presiden Prabowo, yakni swasembada dan ketahanan energi nasional.

“Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 ini memang digunakan untuk mendukung salah satu asta cita dari Bapak Presiden Prabowo. Itu adalah mengenai swasembada dan ketahanan energi nasional. Jadi memang tujuan yang pertamanya adalah peningkatan produksi,” ujar Taufan dalam media briefing SKK Migas-KKKS bertajuk “Sosialisasi Permen ESDM 14/2025 Dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas Nasional” di Tangerang, Kamis (9/10/2025).

BacaJuga:

Pemerintah Klaim APBN 2025 Efektif Redam Guncangan dan Perkuat Ekonomi Nasional

Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada

Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Kuliah Lapangan Mahasiswa UNIPA

Tahun ini, SKK Migas menargetkan produksi minyak sebesar 605 ribu barel per hari. Taufan juga menyoroti aktivitas pemboran mandiri yang dilakukan sebagian masyarakat, yang selama ini berlangsung tanpa izin resmi negara. Menurutnya, kegiatan ini perlu dikelola agar tetap aman dan ramah lingkungan.

“Karena saudara-saudara kita ini sudah melakukannya sudah lama, tentu dengan alasan keamanan, kita ingin coba melindungi sebenarnya saudara-saudara kita dari sisi keamanan, kesehatan, dan juga kelihatan tidak memberikan dampak negatif kepada lingkungan. Nah, Permen ini mencoba memberikan payung hukum sehingga negara hadir,” jelas Taufan.

Permen ESDM No. 14/2025 juga bertujuan memperbaiki tata kelola sumur-sumur masyarakat sehingga hasil produksi dapat tercatat secara resmi, termasuk pajak dan kontribusi bagi negara. “Sekarang, semuanya tidak dicatatkan oleh negara. Tidak ada pajaknya, tidak ada hasilnya ke negara. Nah, supaya memenuhi Pasal 33 itu, maka kemudian ada Permen ESDM No. 14 Tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa peraturan ini mengatur empat jenis sumur, dengan fokus pada sumur masyarakat yang disebut BKU (singkatan dari BUMD, Koperasi, dan UMKM). Melalui BKU, sumur-sumur masyarakat yang sebelumnya dikelola secara mandiri akan diinventarisir dan dikelola secara resmi.

“Kalau sekarang secara mandiri, nanti melalui Permen ini, sumur-sumur masyarakat itu akan dikelola melalui BKU. Jadi BUMD, Koperasi, ataupun UMKM akan mengelola, menginventarisir sumur-sumur masyarakat tersebut,” terang sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Dengan hadirnya regulasi ini, Taufan berharap tidak hanya produksi energi meningkat, tetapi juga ekonomi masyarakat tetap berjalan, memberikan manfaat bagi sekitar 200 ribu orang yang selama ini terlibat dalam kegiatan pemboran mandiri.

“Dengan langkah ini, pemerintah memastikan pengusahaan sumber daya alam dilakukan secara legal, aman, dan bermanfaat bagi negara serta masyarakat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tambahnya. (her)

Tags: Ketahanan Energi NasionalLindungi Penambang MandiriPermen ESDM 14/2025Taufan Marhaendrajana

Berita Terkait.

Purbaya
Ekonomi

Pemerintah Klaim APBN 2025 Efektif Redam Guncangan dan Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42
Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada
Ekonomi

Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31
Perwira
Ekonomi

Pertamina EP Papua Field Jadi Destinasi Favorit Kuliah Lapangan Mahasiswa UNIPA

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:43
Belajar
Ekonomi

Implementasi ESG, Elnusa Sulap Limbah Botol Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:21
Maman
Ekonomi

Kabar Baik! Ojol Kini Resmi Jadi Pengusaha Mikro dan Dapat Berbagai Fasilitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:44
UKW
Ekonomi

Dukung Kompetensi Wartawan, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
Belgia
Olahraga

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Editor Dilianto
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Senegal Pape Thiaw mengaku kecewa atas kekalahan dramatis timnya saat bersua Timnas Belgia pada babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Pulangkan Bosnia dengan 10 Pemain, AS Lanjut ke 16 Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.