• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Pelaku Tawuran Maut di Bekasi Dijerat dengan Pasal Ini

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 September 2025 - 00:01
in Megapolitan
polres-bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra.ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan tiga dari empat pelaku pengeroyokan saat terjadi tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Agta Bhuana Putra mengatakan pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan, serta dasar untuk pemberatan pidana akibat telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

BacaJuga:

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Pramono Nilai Peran Notaris dan PPAT Kunci Utama Genjot BPHTB Jakarta

Beky Mardani Dukung Pramono, Penggalangan Dana PMI Harus Sukarela

“Tiga orang pelaku utama sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu anak di bawah umur berinisial R turut diamankan,” kata Agta seperti dilansir Antara, Sabtu (27/9/2025).

Ia menyatakan dua pelajar sudah berhasil diamankan dengan satu orang di antaranya berinisial R berstatus anak berhadapan dengan hukum. Sementara satu dari dua pelaku lain dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam.

“Dua nama lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” katanya.

Agta menjelaskan aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok remaja melalui media sosial. Pertemuan kedua kelompok terjadi pada Rabu (24/9) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi kejadian yang kemudian berujung pada bentrokan fisik.

Dalam bentrokan itu, korban berinisial A (15) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik dan rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara korban kedua berinisial W (15) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat melarikan diri dari lokasi tawuran.

“Korban kehilangan kendali saat berkendara dengan kecepatan tinggi dan menabrak pohon. Ia meninggal dunia di tempat. Penanganan kasus ini dilakukan Unit Laka Lantas,” katanya.

Selain dua korban meninggal dunia, empat remaja lain dilaporkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dari aksi tawuran itu.

Agta mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kebanyakan aksi tawuran ini berawal dari saling tantang di media sosial. Kami berharap orang tua lebih aktif memeriksa keberadaan anak-anaknya, terutama jika mereka masih berada di luar rumah setelah pukul 18.00 WIB,” katanya. (wib)

Tags: Ajun Komisaris Besar Agta Bhuana Putrapolres metro bekasiTawuran Maut

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06
pram
Megapolitan

Pramono Nilai Peran Notaris dan PPAT Kunci Utama Genjot BPHTB Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:14
mono
Megapolitan

Beky Mardani Dukung Pramono, Penggalangan Dana PMI Harus Sukarela

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:06
rano
Megapolitan

Belajar dari Busan, Rano Karno Siapkan Ekosistem Film Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:10
senen
Megapolitan

50 Rumah Ludes Terbakar di Jakpus, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:15
Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Megapolitan

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25

OLAHRAGA

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
Olahraga

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

INDOPOSCO.ID — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan berbagai kemudahan transaksi dan program bagi nasabah selama gelaran...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.