• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Pembaruan KUHAP, Komisi III: ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 September 2025 - 21:34
in Nasional
hasbiallah-ilyas

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatera Barat. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengapresiasi konsep pidana penjara sebagai jalan terakhir yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sekaligus menyoroti perdebatan seputar dominus litis.

“Pencegahan ini harus lebih dioptimalkan. Karena kita ini lebih senang menangkap orang masuk penjara. Padahal penjara itu membebani negara. Penjara itu mestinya opsi terakhir,” kata Hasbiallah di Padang, Sumatera Barat, dikutip Minggu (28/9/2025),.

BacaJuga:

Kurban untuk Negeri, PLN Nusantara Power Salurkan 39.863 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Prabowo Instruksikan Sekolah Belajar Bahasa Prancis, DPR Panggil Mendikdasmen

Kemhan Gelar Upacara Penghormatan dan Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Senin

Meski begitu, ia menolak wacana bahwa setiap penangkapan harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pengadilan. Menurutnya, kondisi infrastruktur peradilan di Indonesia belum mendukung.

“Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke kecamatan,” katanya.

Hasbiallah lalu menyoroti asas dominus litis, yakni perdebatan mengenai kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara. Menurutnya, konsep tersebut tidak relevan jika diterapkan di Indonesia.

Dominus litis adalah frasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau “pemilik perkara”. Dalam konteks hukum di Indonesia, asas ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi tunggal yang memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk mengendalikan jalannya suatu perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di pengadilan

“Negara kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kondisi masyarakat kita berbeda. Menurut kami, porsi yang ada sekarang sudah bagus. Polisi pada posisinya, kejaksaan pada posisinya, KPK juga pada posisinya. Yang mesti dihilangkan justru ego sektoral antar-APH,” ungkap legislator Fraksi PKB itu.

Ia menambahkan, semangat pembaruan KUHAP harus diarahkan untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), bukan memperuncing tumpang tindih kewenangan. “Hari ini APH lebih banyak mengedepankan ego sektoral daripada kepentingan memperbaiki hukum. Mudah-mudahan pandangan saya ini salah,” ujarnya.

Dengan demikian, Hasbiallah berharap revisi KUHAP nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. “Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” pungkasnya. (dil)

Tags: Dominus LitisHasbiallah IlyasKomisi III DPR RIPembaruan KUHAP

Berita Terkait.

np
Nasional

Kurban untuk Negeri, PLN Nusantara Power Salurkan 39.863 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:02
lalu
Nasional

Prabowo Instruksikan Sekolah Belajar Bahasa Prancis, DPR Panggil Mendikdasmen

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:23
ryacudu
Nasional

Kemhan Gelar Upacara Penghormatan dan Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Senin

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02
polkam
Nasional

Menko Polkam Ingatkan Calon Birokrat Soal Tantangan Geopolitik hingga Kebocoran Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Dino Patti Djalal Usul Prabowo Andalkan Video Call untuk Kurangi Kunker, Singgung Presiden Meksiko

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:18
Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi
Nasional

Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Efisiensi dan Percepat Digitalisasi Birokrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.