• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Rampung, DPRD Pastikan Semua Unsur Terakomodir

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 22:42
in Megapolitan
subki

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki. (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan telah selesai dibahas.

“Pembahasan di Pansus sudah selesai. Selanjutnya akan ada sinkronisasi di Bapemperda. Bahkan saat rapat terakhir, Ketua Bapemperda hadir, jadi langsung kami sampaikan bahwa ini adalah langkah awal,” katanya kepada wartawan Jumat (26/9/2025).

BacaJuga:

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Raperda ini, kata Subki, terdiri dari 11 bab dan 39 pasal yang menegaskan penyelenggaraan pendidikan harus mencakup seluruh unsur, baik formal, non-formal, maupun informal.

Bahkan kata dia, kegiatan pendidikan non-formal seperti pengajian pun perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Artinya, semua unsur masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan harus diakomodir,” ujarnya.

Terkait program sekolah gratis, Subki menyebutkan mekanismenya tetap mengutamakan sekolah negeri.

Namun, di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, sekolah swasta bisa menjadi prioritas untuk digratiskan.

“Kalau ada sekolah negeri, itu dulu yang jadi andalan. Tapi kalau tidak ada, sekolah swasta bisa menjadi alternatif untuk digratiskan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 40 sekolah yang dievaluasi, dan ditargetkan bertambah menjadi 258 sekolah tahun depan.

“Meski demikian, angka tersebut tidak tertuang dalam Raperda, melainkan akan diatur secara teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” ucapnya.

Selain sekolah negeri dan swasta, Subki menekankan pentingnya perhatian terhadap madrasah.

Ia mendorong agar Pemprov DKI menyiapkan skema pendanaan tambahan, misalnya melalui hibah, meskipun secara regulasi madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam Raperda disebutkan madrasah juga mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Nanti skemanya akan diatur lebih lanjut melalui Pergub,” kata dia.

Lebih jauh, Subki menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini fokus pada aspek penyelenggaraan, sarana, prasarana, dan pembiayaan pendidikan.

Sementara untuk kurikulum dan teknis lainnya akan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang masih dibahas di tingkat pusat.

“Kalau kurikulum dan teknis lainnya nanti mengacu ke UU Sisdiknas. Raperda ini lebih menekankan pada tanggung jawab Pemprov DKI dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan di Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDRaperda Pendidikan

Berita Terkait.

Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.