• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada 17+8 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026, Cek Daftarnya Disini!

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 19 September 2025 - 19:52
in Nasional
kalender

Ilustrasi - Kalender hari libur nasional. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akhirnya merilis keputusan yang paling dinanti masyarakat, yakni jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).

BacaJuga:

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Menko PMK Pratikno memastikan keputusan itu telah sah. “Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno dalam konferensi pers.

Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti Bersama di tahun depan. Jumlah ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” jelas Pratikno.

Sementara itu, kebijakan cuti bersama ditetapkan lewat koordinasi tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat bisa mulai menandai kalender untuk mengatur liburan, mudik, atau sekadar rehat lebih panjang bersama keluarga. Tahun 2026 jelas akan menjadi tahun dengan 25 hari istimewa yang layak dinanti.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya. (her)

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:

– 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
– 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
– 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
– 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

– 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 28 Mei: Idul Adha 1447 H
– 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Tags: cuti bersamaLibur Nasional

Berita Terkait.

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.