• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Cacingan Parah Terulang, Pemerintah Didesak Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 September 2025 - 17:24
in Nasional
IMG-20250918-WA0013

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa anak yang memiliki indung telur cacing di tubuh terjadi lagi. Kali ini terjadi pada kakak beradik yakni Aprilia (4) dan Khaira Nur Sabrina berusia 1,8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Sungai Petai, Talo Kecil, Seluma, Bengkulu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong selain Undang Undang Perlindungan Anak, maka harus adanya intervensi dari pemerintah menghadirkan RUU Pengasuhan Anak.

BacaJuga:

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, RUU itu akan memastikan ada intervensi negara ketika anak berada dalam pengasuhan keluarga rentan, sehingga peristiwa anak cacingan parah tidak terulang.

“Sudah 15 tahun diperjuangkan, masuk ke prolegnas, sampai keluar lagi dari prolegnas, namun kesadaran pengasuhan semesta tersebut, tak kunjung mendapat dukungan penuh pemerintah,” kata Jasra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Di sisi lain, negara harus diingatkan bahwa Konstitusi Pasal 33 tentang fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara, harusnya tidak ada anak anak yang mengalami cacingan.

“Pasal konstitusi ini selalu jadi sumpah jabatan yang terpatri di jiwa para wakil Tuhan di muka bumi, yang telah berani bersumpah atas nama Tuhan, mewakili Tuhan,” ucap Jasra.

Sehingga amanat Konsitusi itu harus diterjemahkan dalam UU Kesehatan, dengan tegak lurus, mengupayakan perlindungan anak melalui upaya sejak preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif dan paliatif.

Bahkan dalam Undang Undang Perlindungan Anak disampaikan derajat kesehatan yang optimal. “Artinya ada upaya sungguh sungguh negara dalam meningkatkan derajat kesehatan anak,” ujar Jasra.

Kasus cacingan akut sempat ditemukan di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi. Seorang balita bernama Raya meninggal dunia akibat penyakit tersebut pada 22 Juli 2025. (dan)

Tags: Kasus CacinganKPAIRUU Pengasuhan Anak

Berita Terkait.

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Semakin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
KBRI Ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.