• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Cacingan Parah Terulang, Pemerintah Didesak Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 September 2025 - 17:24
in Nasional
IMG-20250918-WA0013

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa anak yang memiliki indung telur cacing di tubuh terjadi lagi. Kali ini terjadi pada kakak beradik yakni Aprilia (4) dan Khaira Nur Sabrina berusia 1,8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Sungai Petai, Talo Kecil, Seluma, Bengkulu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong selain Undang Undang Perlindungan Anak, maka harus adanya intervensi dari pemerintah menghadirkan RUU Pengasuhan Anak.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, RUU itu akan memastikan ada intervensi negara ketika anak berada dalam pengasuhan keluarga rentan, sehingga peristiwa anak cacingan parah tidak terulang.

“Sudah 15 tahun diperjuangkan, masuk ke prolegnas, sampai keluar lagi dari prolegnas, namun kesadaran pengasuhan semesta tersebut, tak kunjung mendapat dukungan penuh pemerintah,” kata Jasra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Di sisi lain, negara harus diingatkan bahwa Konstitusi Pasal 33 tentang fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara, harusnya tidak ada anak anak yang mengalami cacingan.

“Pasal konstitusi ini selalu jadi sumpah jabatan yang terpatri di jiwa para wakil Tuhan di muka bumi, yang telah berani bersumpah atas nama Tuhan, mewakili Tuhan,” ucap Jasra.

Sehingga amanat Konsitusi itu harus diterjemahkan dalam UU Kesehatan, dengan tegak lurus, mengupayakan perlindungan anak melalui upaya sejak preventif, promotif, rehabilitatif, kuratif dan paliatif.

Bahkan dalam Undang Undang Perlindungan Anak disampaikan derajat kesehatan yang optimal. “Artinya ada upaya sungguh sungguh negara dalam meningkatkan derajat kesehatan anak,” ujar Jasra.

Kasus cacingan akut sempat ditemukan di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi. Seorang balita bernama Raya meninggal dunia akibat penyakit tersebut pada 22 Juli 2025. (dan)

Tags: Kasus CacinganKPAIRUU Pengasuhan Anak

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.