• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Marak Eksploitasi Air Tanah oleh Perusahaan AMDK, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 11 September 2025 - 12:25
in Nasional
Ilustrasi-Air mIbum dalam Kemasan dan air minum isi ulang. Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Ilustrasi-Air mIbum dalam Kemasan dan air minum isi ulang. Foto: Dilianto/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ateng Sutisna mengkritisi maraknya praktik eksploitasi air tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan perusahaan air minum isi ulang tanpa diimbangi langkah konservasi sumber daya air.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang mengonfirmasi bahwa produk air minum sejatinya berasal dari air tanah, bukan air permukaan maupun sumber pegunungan.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Realitasnya, banyak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan perusahaan air minum isi ulang yang mengambil air tanah dalam jumlah sangat besar tanpa program konservasi sumber daya air yang memadai. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan air tanah,” kata Ateng dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO, Kamis (11/9/2025).

Ia mencontohkan kasus adanya pemalsuan air galon di Bekasi pada Mei 2025 lalu yang mengisi ulang galon dengan air tanah mentah tanpa standar kesehatan, sehingga terjadi praktik eksploitasi oleh perusahaan AMDK di sejumlah daerah.

“Dua kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Di satu sisi ada yang melakukan pemalsuan, di sisi lain ada perusahaan bermerek nasional atau global tapi tidak menjalankan konservasi sumber daya air. Keduanya sama-sama merugikan publik,” kata Ateng.

Ia menegaskan, air tanah bukanlah sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air jelas mengatur kewajiban pemanfaatan berkelanjutan dan perlunya izin resmi dalam pengambilan air tanah. Namun dalam praktiknya, pengawasan dan penegakan hukum masih lemah.

“Selama ini air tanah dianggap tersedia tanpa batas, padahal kenyataannya terus menurun. Bila pemerintah tidak bertindak tegas, terutama melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah, maka krisis air tanah tinggal menunggu waktu,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa konservasi air tanah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan besar.

“Bahkan perusahaan lokal skala kecil pun wajib membuat upaya konservasi sesuai kapasitasnya. Jika semua hanya mengambil tanpa mengembalikan, generasi mendatang akan membayar harga yang mahal,” ujarnya.

Ateng mendesak Pemerintah untuk Memperketat perizinan pengambilan air tanah oleh perusahaan AMDK, kewajiban konservasi sumber daya air sebagai syarat utama perpanjangan izin, dan melakukan audit lingkungan secara berkala terhadap perusahaan yang memanfaatkan air tanah. Selian itu seluruh perusahaan pemanfaatan air tanah wajib mengikuti penilai PROPER (program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup).

“Air tanah adalah aset strategis nasional. Negara tidak boleh kalah dari kepentingan bisnis jangka pendek,” tutupnya. (dil)

Tags: amdkDPR RIpks

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.