• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengelolaan Aset Pemprov Banten Dapat Apresiasi Kemendagri, Ini Rapornya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 September 2025 - 20:33
in Nusantara
IMG-20250910-WA0080

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Banten meraih 2,95 poin atau kategori Baik dalam Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pilot projek perhitungan IPA Tahun 2024 Kemendagri itu mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hasil perhitungan itu disampaikan secara resmi oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan, melalui surat resmi Nomor: 900.1.15/433/Keuda tertanggal 24 Januari 2025, dengan perihal Penyampaian Hasil Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Pilot Project.

BacaJuga:

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Riau Tetapkan Darurat Karhutla

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Pilot projek penghitungan IPA Tahun 2024 melibatkan 100 pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Penghitungan dilakukan terhadap delapan (8) parameter yang terbagi dalam empat (4) strategi.

Pada parameter pertama, Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terkait Barang Milik Daerah sebesar 0,27 poin. Parameter kedua, Realisasi Penerimaan atas Pemanfaatan BMD sebesar 0,40. Total poin Strategi 1, Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel dan Produktif sebesar 0,67 poin.

Pada parameter ketiga, Ketepatan Waktu Penetapan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebesar 0,15 poin. Parameter keempat, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan BMD sebesar 0,54 poin. Parameter kelima, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian sebesar 0.40. Total poin Strategi 2, Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang – undangan sebesar 1,09 poin.

Pada parameter keenam, Tindak Lanjut Temuan BPK RI terkait BMD sebesar 0,45 poin. Parameter ketujuh, Tindak Lanjut Pengelolaan BMD sebesar 0,44 poin. Total poin Strategi 3, Pengawasan dan Pengendalian Pada Provinsi atau Kabupaten/Kota sebesar 0,89 poin.

Pada parameter kedelapan, Sertifikasi Dokumen Kepemilikan BMD yang merupakan nilai Strategi 4, Administrasi BMD yang Andal sebesar 0,30.

Dari 100 pemerintah daerah yang menjadi pilot projek, sebanyak tujuh (7) pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan raihan 3 poin dan lebih .

Sementara sebanyak 77 pemerintah daerah masuk kategori Baik dengan raihan 2 poin dan lebih hingga di bawah 3 poin. Sebanyak 16 pemerintah daerah berada di kategori Cukup dengan raihan di bawah 2 poin.

Di pilot projek wilayah barat, raihan Pemprov Banten semakin istimewa karena mampu bersaing ketat dengan provinsi besar lain seperti Jawa Tengah yang meraih nilai tertinggi 3,08 (kategori Sangat Baik), serta Sumatera Utara dengan nilai 3,19 (kategori Baik Sekali). Dengan capaian tersebut, Banten diposisikan sejajar dengan daerah-daerah yang dianggap paling maju dalam tata kelola aset daerah. (yas)

Tags: BPKkorupsiKPKRKBMD

Berita Terkait.

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Riau Tetapkan Darurat Karhutla

Senin, 1 Juni 2026 - 22:15
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31
pln
Nusantara

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40
IMG-20250909-WA0007
Nusantara

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nusantara

Karhutla Capai Lebih dari 14 Ribu Hektar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:28

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.