• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kaltim Pastikan Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Perjalanan Dinas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 18:48
in Nusantara
bpn

Kantor Kanwil BPN Kaltim, Samarinda. Foto: Dok Humas BPN Kaltim for Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp.600.680.000 pada tahun 2023. Hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Humas BPN Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran perjalanan dinas ratusan juta rupiah itu secara bertahap pada tahun 2024.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

“Telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan penyetoran kembali ke kas negara sebesar Rp.600.680.000 pada tanggal 29 April 2024 dan 22 Mei 2024,” kata tim Humas BPN Kalimantan Timur dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat Jenderal telah mengetahui dan memvalidasi tindak lanjut pengembalian uang tersebut.

“Berdasarkan informasi Inspektorat Jenderal, bahwa hasil validasi tindak lanjut oleh BPK RI terhadap temuan tersebut telah selesai ditindaklanjuti,” ujar tim Humas BPN Kalimantan Timur.

“BPN Kanwil Kaltim sudah menindaklanjuti, rekomendasi BPK dan bahwasanya anggaran yang dipakai bukan perjalanan dinas, melainkan kerja survei pemetaan zona nilai tanah,” tambahnya.

Tim Humas BPN Kalimantan Timur menegaskan, pihaknya tidak mengabaikan temuan BPK. “Kami tindaklanjuti. Kami pastikan pengembalian kelebihan pembayaran dan perbaikan mekanisme perjalanan dinas dilakukan sesuai aturan,” ucap tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Selain itu, pihaknya memperbaiki tata kelola perjalanan dinas agar temuan serupa tidak terulang. Salah satunya memperketat verifikasi daftar hadir, memperjelas aturan durasi perjalanan dalam kota, serta melarang pembayaran ganda komponen transportasi.

“Kanwil BPN Kaltim juga memperkuat fungsi pengawasan internal, sehingga setiap kegiatan lapangan akan diawasi lebih ketat,” tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Temuan itu bermula dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2023 Nomor 49/LHP/XVI/05/2024 tanggal 20 Mei 2024. Dengan realisasi belanja modal atas tiga kegiatan pada Kanwil BPN Kalimantan Timur tidak sesuai ketentuan sebesar Rp600.680.000. (dan)

Tags: BPKBPN Kaltimperjalanan dinas

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2561 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.