• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kaltim Pastikan Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Perjalanan Dinas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 18:48
in Nusantara
bpn

Kantor Kanwil BPN Kaltim, Samarinda. Foto: Dok Humas BPN Kaltim for Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp.600.680.000 pada tahun 2023. Hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Humas BPN Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran perjalanan dinas ratusan juta rupiah itu secara bertahap pada tahun 2024.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

“Telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan penyetoran kembali ke kas negara sebesar Rp.600.680.000 pada tanggal 29 April 2024 dan 22 Mei 2024,” kata tim Humas BPN Kalimantan Timur dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat Jenderal telah mengetahui dan memvalidasi tindak lanjut pengembalian uang tersebut.

“Berdasarkan informasi Inspektorat Jenderal, bahwa hasil validasi tindak lanjut oleh BPK RI terhadap temuan tersebut telah selesai ditindaklanjuti,” ujar tim Humas BPN Kalimantan Timur.

“BPN Kanwil Kaltim sudah menindaklanjuti, rekomendasi BPK dan bahwasanya anggaran yang dipakai bukan perjalanan dinas, melainkan kerja survei pemetaan zona nilai tanah,” tambahnya.

Tim Humas BPN Kalimantan Timur menegaskan, pihaknya tidak mengabaikan temuan BPK. “Kami tindaklanjuti. Kami pastikan pengembalian kelebihan pembayaran dan perbaikan mekanisme perjalanan dinas dilakukan sesuai aturan,” ucap tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Selain itu, pihaknya memperbaiki tata kelola perjalanan dinas agar temuan serupa tidak terulang. Salah satunya memperketat verifikasi daftar hadir, memperjelas aturan durasi perjalanan dalam kota, serta melarang pembayaran ganda komponen transportasi.

“Kanwil BPN Kaltim juga memperkuat fungsi pengawasan internal, sehingga setiap kegiatan lapangan akan diawasi lebih ketat,” tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Temuan itu bermula dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2023 Nomor 49/LHP/XVI/05/2024 tanggal 20 Mei 2024. Dengan realisasi belanja modal atas tiga kegiatan pada Kanwil BPN Kalimantan Timur tidak sesuai ketentuan sebesar Rp600.680.000. (dan)

Tags: BPKBPN Kaltimperjalanan dinas

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.