• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kaltim Pastikan Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Perjalanan Dinas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 18:48
in Nusantara
bpn

Kantor Kanwil BPN Kaltim, Samarinda. Foto: Dok Humas BPN Kaltim for Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp.600.680.000 pada tahun 2023. Hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Humas BPN Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran perjalanan dinas ratusan juta rupiah itu secara bertahap pada tahun 2024.

BacaJuga:

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

“Telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan penyetoran kembali ke kas negara sebesar Rp.600.680.000 pada tanggal 29 April 2024 dan 22 Mei 2024,” kata tim Humas BPN Kalimantan Timur dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat Jenderal telah mengetahui dan memvalidasi tindak lanjut pengembalian uang tersebut.

“Berdasarkan informasi Inspektorat Jenderal, bahwa hasil validasi tindak lanjut oleh BPK RI terhadap temuan tersebut telah selesai ditindaklanjuti,” ujar tim Humas BPN Kalimantan Timur.

“BPN Kanwil Kaltim sudah menindaklanjuti, rekomendasi BPK dan bahwasanya anggaran yang dipakai bukan perjalanan dinas, melainkan kerja survei pemetaan zona nilai tanah,” tambahnya.

Tim Humas BPN Kalimantan Timur menegaskan, pihaknya tidak mengabaikan temuan BPK. “Kami tindaklanjuti. Kami pastikan pengembalian kelebihan pembayaran dan perbaikan mekanisme perjalanan dinas dilakukan sesuai aturan,” ucap tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Selain itu, pihaknya memperbaiki tata kelola perjalanan dinas agar temuan serupa tidak terulang. Salah satunya memperketat verifikasi daftar hadir, memperjelas aturan durasi perjalanan dalam kota, serta melarang pembayaran ganda komponen transportasi.

“Kanwil BPN Kaltim juga memperkuat fungsi pengawasan internal, sehingga setiap kegiatan lapangan akan diawasi lebih ketat,” tim Humas BPN Kalimantan Timur.

Temuan itu bermula dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2023 Nomor 49/LHP/XVI/05/2024 tanggal 20 Mei 2024. Dengan realisasi belanja modal atas tiga kegiatan pada Kanwil BPN Kalimantan Timur tidak sesuai ketentuan sebesar Rp600.680.000. (dan)

Tags: BPKBPN Kaltimperjalanan dinas

Berita Terkait.

djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
pertamina
Nusantara

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:09
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nusantara

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:35
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen
Nusantara

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu
Nusantara

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15
Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian
Nusantara

Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.