• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
in Nusantara
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengajar terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren tersebut. Ia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 17 santri laki-laki. Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan asrama saat para korban sedang beristirahat atau tertidur.

BacaJuga:

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono menegaskan, bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan termasuk kategori kejahatan seksual terhadap anak.

Hal ini, menurutnya, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76D dan 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak, serta ketentuan pidana dalam Pasal 81 dan Pasal 82 yang mengatur sanksi berat bagi pelaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini secara cepat, transparan, dan berpihak kepada korban,” tegas Aris dalam keterangan, Jumat (1/5/2026).

Ia meminta agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan pesantren. KPAI, menurutnya, secara tegas menolak segala bentuk penyelesaian di luar jalur hukum.

Menurut KPAI, dikatakan dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan perkara yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi. Karena merupakan delik serius yang wajib diproses pidana hingga tuntas.

Selain proses hukum, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor segera memberikan pendampingan komprehensif kepada korban dan keluarganya, baik secara fisik maupun psikis.

“Pendampingan ini mencakup pemulihan psikososial, bantuan hukum, bantuan sosial, hingga koordinasi dengan LPSK untuk menjamin perlindungan dan restitusi bagi korban,” terangnya.

Ia menuturkan, agar pemerintah menjamin perlindungan identitas korban, pendampingan psikologis jangka panjang, pemulihan tanpa stigma, serta keberlanjutan pendidikan para santri yang terdampak.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak terungkap, karena korban merasa takut, malu, atau berada dalam tekanan. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membuka ruang aman bagi korban lain agar berani bersuara.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Setiap institusi pendidikan, termasuk pesantren, wajib memastikan diri sebagai ruang aman, bukan ruang yang menyimpan potensi kejahatan tersembunyi,” tegasnya. (nas)

Tags: 17 Santrikekerasan seksualkemenagKPAIpondok pesantrenponpessantriSantri Ciawi

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nusantara

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:05
WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.