INDOPOSCO.ID – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI, Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan, bahwa pertemuan DPD RI dan Polresta Yogyakarta merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi para korban.
“Menjalankan tugas pengawasan semacam ini adalah bagian dari tugas DPD RI. Saya berterima kasih kepada Kapolresta dan jajarannya yang telah menyampaikan perkembangan
tahapan prosesnya, dan hingga saat ini kita terus mengawal kasus ini,” ujar Syauqi dalam keterangan, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, sejauh ini aparat penegak hukum telah menjalankan tugasnya. Sejak penindakan, pemeriksaan, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap para tersangka pelaku. Namun demikian, DPD RI tetap mendorong agar proses pengembangan kasus ini dilakukan secara menyeluruh.
“Tadi saya sampaikan pada Kapolresta, tolong pengembangan kasusnya betul-betul diperhatikan dengan cermat. Jangan sampai terlewat bila ternyata ada tindak pidana lain yang menyertai tindak pidana yang sudah teridentifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syauqi meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku hingga ke tahap pengadilan.
Ia menilai kasus ini memiliki dampak serius, tidak hanya dari jumlah korban. Tetapi juga terhadap perkembangan psikologis anak-anak di masa depan. “Proses penegakan hukum ini harus berjalan maksimal sampai di tahap pengadilan,” katanya.
“Karena dari pembicaraan kami, kasus ini memiliki implikasi yang luas, baik dari banyaknya korban maupun dampaknya terhadap pembentukan karakter dan perilaku anak-anak di masa depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI, Ahmad Syauqi Soeratno menyambangi Polresta Yogyakarta. Langkah ini untuk menindaklanjuti aduan para korban mengenai dugaan tindak pidana di daycare Little Aresha.
Diketahui, viral di media sosial dugaan tindak kekerasan kepada anak di media sosial. Sehingga tindakan tidak terpuji tersebut pun menuai hujatan dari warganet. (nas)











