• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
in Nusantara
Petugas-BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Ngurah Rai, dan BNNP Bali gagalkan upaya penyelundupan 3,5 kilogram narkotika jenis kokain. Penindakan dilakukan terhadap seorang pria warga negara Kolombia bernisial SAM (29), yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (11/2/ 2026) lalu.

SAM diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaannya ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ia diketahui menempuh rute penerbangan Medellin-Madrid-Doha sebelum akhirnya mendarat di Denpasar.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari analisis intelijen terhadap profil penumpang dan pemeriksaan citra X-Ray. “Kami menemukan indikasi adanya false compartment pada koper pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam dinding koper,” ujarnya.

Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh BLBC, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto, yang terbagi dalam tiga kemasan plastik yang disembunyikan di sisi belakang, kiri, dan kanan koper milik pelaku.

Wawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali yang merupakan destinasi internasional. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk proses controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk negara. Ia juga menyampaikan bahwa modus penyelundupan semakin beragam. “Kami terus meningkatkan kapasitas analisis dan pemeriksaan guna menghadapi berbagai modus baru. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan serta Undang-Undang Narkotika.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Penindakan ini juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, dengan mampu menyelamatkan sekitar 17.935 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta berkontribusi pada potensi penghematan keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp65.175.790.000.(ipo)

Tags: Bandara Ngurah RaiBea CukaiKokaipenyelundupanWNA

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.