• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Menkeu Tegaskan RAPBN 2026 Dukung Pembangunan Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 September 2025 - 21:19
in Daerah
menkue

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disiapkan untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah.

“APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan upaya terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKD per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi wilayah.

Sri Mulyani merinci Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita.

Alokasi tersebut mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya.

Dana TKD terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk memperhatikan Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa, yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah.

Sri Mulyani mengatakan dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (bro)

Tags: MenkeuRAPBN 2026sri mulyani indrawati

Berita Terkait.

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Daerah

Gubernur Banten: Integritas Eksekutif dan Legislatif Tak Bisa Dipisahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57
bc3
Daerah

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE, Produsen Lilin Tegal Bidik Pasar Eropa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:05
Karhutla Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi Regulasi dan Pengawasan
Daerah

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 3.392 Hektar Lahan di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:14
bc4
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:33
bc2
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,23 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp600 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:13
maung
Daerah

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52

OLAHRAGA

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh
Olahraga

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Editor Nasuha
Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35

INDOPOSCO.ID - Dewan Olimpiade Asia (OCA) bersama Komite Penyelenggara Lokal resmi menggeser jadwal Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.