• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Ojol Dilindas: 2 Brimob Terancam Dipecat, 5 Lainnya Hadapi Demosi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 1 September 2025 - 17:37
in Nasional
polisi

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Repulik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen) Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses hukum etik terhadap tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan kini memasuki babak krusial. Dua di antaranya dipastikan menghadapi ancaman terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara lima lainnya digolongkan sebagai pelanggar kategori sedang.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Repulik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen) Agus Wijayanto menegaskan klasifikasi ini sudah final setelah pemeriksaan internal rampung.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

“Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu tanggal 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, dan Kamis tanggal 4 September 2025 untuk terduga pelanggar Bripka R,” ujar Agus dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dua nama yang masuk daftar pelanggar berat adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, driver kendaraan taktis (rantis) Brimob, serta Komisaris Polisi (Kompol) Kosmas K Gae, yang saat kejadian duduk di samping sopir. Keduanya terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Sedangkan lima anggota Brimob lainnya masuk ke dalam pelanggaran kode etik profesi sedang. Mereka adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M Rohyani, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fanang, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Mardin, Bhayangkara Kepala (Baraka) Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. Ancaman hukuman yang menanti antara lain patsus (penempatan khusus) hingga penundaan pendidikan.

Agus menekankan, sidang etik nantinya akan menjadi penentu akhir jenis hukuman yang dijatuhkan.

“Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat, PTDH,” katanya.

“Untuk kategori sedang dapat dituntut dan nanti keputusan sanksi itu ada di Komisi Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya patsus (penempatan khusus) atau mutasi demosi, penundaan pangkat, dan penundaan pendidikan. Dan itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang Kode Etik Profesi Polri,” sambungnya.

Proses untuk kategori sedang masih berjalan dan dijadwalkan digelar setelah sidang terhadap dua pelanggar berat selesai.

Kini, semua mata tertuju pada jalannya sidang etik tersebut, apakah benar-benar akan menghadirkan keadilan bagi korban, atau sekadar menjadi catatan hitam panjang yang kembali terulang. (her)

Tags: Affan KurniawanBrimobKasus OjolOknum Polisi

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:35
bpbd
Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07
Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK
Nasional

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:00
Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat
Nasional

Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.