• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hanya Menonaktifkan, Formappi: Sahroni, Nafa, Eko, Uya dan Adies Masih Jadi Anggota DPR Beserta Hak-haknya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 1 September 2025 - 13:20
in Nasional
dewan

Kolase foto Anggota DPR RI Nonaktif Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Adies Kadir, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga partai politik telah menonaktifkan sejumlah kadernya yang duduk di parlemem imbas kecaman masyarakat yang mengkritisi besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Meski begitu, kelima orang yang dimaksud, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir masih tetap berstatus sebagai anggota DPR.

Menurut peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, kata “non aktif” ini tak ditemukan dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang DPR MPR dan DPD (UU MD3) sebagai dasar melakukan PAW (pergantian antara waktu) tidak dikenal dgn aturan ‘nonaktif’ atau skorsing anggota, ketua dan wakil ketua.

BacaJuga:

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

“Karena itu bisa dikatakan penonaktifan lima orang itu bermakna bahwa kelimanya hanya tak perlu beraktifitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu tanpa mencabut hak-hak anggota sebagaimana yang lain,” ucap Lucius kepada INDOPOSCO, Senin (1/8/2025).

Bagi Lucius, penggunaan diksi ini adalah hanya untuk meliburkan anggota dari kegiatan pokok mereka dengan tetap mendapatkan jatah anggaran dari DPR.

“Jadi anggota-anggota non aktif ini akan tetap berstatus sebagai anggota DPR dan mendapatkan hak-hak sebagai anggota walau tak perlu bekerja,” ucapnya.

Atas dasar itu, ujar Lucius, pilihan untuk menonaktifkan 5 anggota DPR oleh fraksi partai politiknya nampaknya lebih untuk menunjukkan respons cepat fraksi atas banyaknya tuntutan yang muncul dari publik terkait nama-nama itu.

“Jadi, tidak terlihat ada sanksi yang diberikan oleh partai kepada anggota yang dituntut publik bertanggungjawab atas perkataan dan perbuatan mereka,” cetusnya.

“Fraksi atau partai mereka nampak tak ingin kehilangan para anggota mereka hanya karena dituntut publik. Mereka hanya “disembunyikan” sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kalau situasi sudah tenang beberapa waktu kemudian, ujar Lucius, maka kelima anggota ini akan diaktifkan lagi.

‘Dengan demikian, artinya fraksi atau partai tak mengakui bahwa apa yang dituntut publik terhadap anggota-anggota itu sesuatu yang salah menurut partai atau fraksi,” terangnya.

Kalau memang partai politik ikut berempati atas aksi denontrasi penolakan gaji dan tunjangan DPR serra memberikan sanksi atas perilaku kader-kadernya yang dinilainoublik tak memiliki empati atas penderitaan rakyat saat ini, maka seharusnya melakukan pemberhentian.

“Putusan menonaktifkan adalah pernyataan pembelaan parpol atas kader mereka dengan sedikit upaya untuk menyenangkan publik sesaat saja,” ucapanya.

“Kalau partai atau fraksi mengakui dan menyadari kesalahan kader mereka yang membuat publik marah, seharusnya diksi pemberhentian saja yang dilakukan,” sambungnya.

Dengan pemberhentian, lanjutbLucius, maka akan ada proses PAW, sekaligus memastikan kelima orang itu tidak punya tanggungjawab secara moral dan politis untuk menjadi wakil rakyat

“Dengan pemberhentian maka partai atau fraksi memaknai penolakan publik sebagai penarikan mandat atas kader-kader karena dianggap tidak bisa dipercaya lagi mewakili rakyat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui pada Minggu (31/8/2025), lima orang anggota DPR telah dinonaktifkan oleh fraksinya, lantaran dinilai telah mencederai perasaan rakyat karena ucapannya terkait polemik gaji dan tunjangan anggota DPR.

Antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinonaktifkan oleh Partai NasDem. Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, serta Partai Golkar yang juga menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota dan pimpinan DPR RI. (dil)

Tags: Adies Kadirahmad sahroniDPR RIEko PatrioFormappiNafa UrbachUya Kuya

Berita Terkait.

Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42
dpr
Nasional

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
Menaker
Nasional

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49
Yusharto
Nasional

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.