• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Anjurkan Perusahaan Terapkan WFH terkait Demonstrasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:55
in Megapolitan
1756618485218

Massa berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Antara/Fauzan/nym

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang mengimbau perusahaan di wilayah Jakarta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) secara situasional.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang biasa disapa Chico Hakim, menjelaskan saat dikonfirmasi pada Minggu (31/8/2025) di Jakarta, bahwa imbauan WFH ini ditujukan bagi perusahaan yang berada di sekitar lokasi aksi unjuk rasa massa, namun bersifat tidak wajib.

BacaJuga:

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

“Kebijakan WFH ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan, terutama yang berdekatan dengan area terdampak aksi massa,” ujarnya.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut ditegaskan perusahaan dengan aktivitas operasional yang berjalan 24 jam atau yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat bisa menggabungkan sistem kerja dari rumah dan kerja di kantor.

Pada Jumat (29/8), Disnakertransgi juga sudah menyampaikan informasi tersebut kepada beberapa pihak, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Mediator Hubungan Industrial di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta.

Perusahaan yang menerapkan WFH diminta melaporkan pelaksanaannya melalui tautan resmi yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, dilansir Antara.

“Disnakertransgi akan terus memantau kebijakan WFH yang diambil perusahaan melalui laporan yang masuk,” jelas Chico. (aro)

Tags: demonstrasiPemprov Jakartaunjuk rasaWFH

Berita Terkait.

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Megapolitan

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:31
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.