• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tiga Temuan Penting Komnas HAM Ungkap Sisi Kelam Penanganan Aksi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:08
in Headline
demontrasi-berikade-polisi

Aparat kepolisian membuat barikade untuk menghalau massa dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). ( Dokumen Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelombang unjuk rasa yang mewarnai Jakarta selama hampir sepekan ini tak hanya menyisakan suara tuntutan rakyat, tetapi juga deretan cerita pilu dari para korban bentrokan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah cepat dengan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta. Posko ini sekaligus menjadi komitmen Komnas HAM untuk menjaga situasi hak asasi manusia tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung.

BacaJuga:

Temuan Tong Uang Rp934 Juta, KPK Usut Peran Adik Bupati Klaten

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Elektabilitas Prabowo Turun di Survei SMRC, Pengamat Sarankan Pembenahan Komunikasi Publik

“Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor telepon 081226798880,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip, Sabtu (30/8/2025).

Sejak aksi massa pecah pada 25 Agustus 2025, Komnas HAM terus mengikuti perkembangan situasi. Pemantauan dilakukan melalui pemberitaan media, aktivitas di media sosial, serta peninjauan lapangan pada 26 dan 29 Agustus. Beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan.

Di tengah situasi yang memanas, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, serta korban luka lain yang jatuh akibat tindakan represif aparat. Anis menegaskan, pihaknya mengecam keras tindak brutal oknum kepolisian yang berujung pada hilangnya nyawa, yang disebutnya sebagai bentuk extrajudicial killing.

Komnas HAM mengungkap tiga temuan penting. Pertama, ada dugaan kuat terjadinya penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat kepolisian. Affan Kurniawan (21 tahun) diduga meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Selain itu, ratusan orang dilaporkan luka-luka akibat kekerasan aparat, serta adanya penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

“Selain itu diduga kuat terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan dalam upaya pengendalian massa oleh aparat kepolisian, dan adanya penangkapan dan atau penahanan sewenang-wenang terhadap para pengunjuk rasa,” imbuh Anis.

Kedua, ditemukan adanya pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tidak proporsional. Aparat dinilai menggunakan kekuatan berlebihan, yang melanggar Perkapolri 16/2006 dan Perkapolri 1/2009.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri 16/2006 dan Perkapolri 1/2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pihak kepolisian melakukan pembubaran massa aksi pada pukul 15.00 WIB,” kata Anis.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti adanya dugaan pembatasan arus informasi lewat media sosial. Padahal, hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat telah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat 3, Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 25 UU HAM, serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Berdasarkan Prinsip Siracusa, pembatasan terhadap hak ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas (legal basis), tujuan yang sah (legitimate aim), dan proporsional terhadap tujuan yang ingin dicapai (proportionate to legitimate aim),” jelas Anis.

Temuan ketiga adalah dugaan adanya penangkapan sewenang-wenang. Pada aksi 25 Agustus, tercatat 351 orang ditangkap. Jumlah itu bertambah pada 28 Agustus, dengan 600 orang diduga ditahan aparat dengan dalih pengamanan.

“Pada aksi unjuk rasa tertanggal 25 Agustus 2025, pihak kepolisian menangkap 351 orang dan pada aksi unjuk rasa tertanggal 28 Agustus 2025, pihak kepolisian diduga menangkap 600 orang,” tambah Anis.

Di tengah situasi genting ini, Komnas HAM menegaskan bahwa hak asasi manusia bukanlah hadiah, melainkan jaminan konstitusi. Dan setiap kali keadilan diinjak-injak, suara rakyat akan selalu menemukan jalannya. (her)

Tags: Komnas HAMmembuka posko pengaduanTiga Temuan Penting

Berita Terkait.

kpk
Headline

Temuan Tong Uang Rp934 Juta, KPK Usut Peran Adik Bupati Klaten

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37
bowoo
Headline

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:55
bowo
Headline

Elektabilitas Prabowo Turun di Survei SMRC, Pengamat Sarankan Pembenahan Komunikasi Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:49
menkes
Headline

Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50
Rupiah Pekan Ini Terancam Makin Anjlok, Usulan Setop Sementara MBG Mengemuka
Headline

Rupiah Pekan Ini Terancam Makin Anjlok, Usulan Setop Sementara MBG Mengemuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:22
kabut
Headline

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:44

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.